KUALATUNGKAL - Tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dianggarkan sebesar Rp 1,3 Miliar tahun 2017 menjadi persoalan. Pasalnya anggaran tersebut dianggarkan tanpa adanya pembahasan sebelumnya di DPRD Tanjungjabung Barat.
Anggaran tersebut baru diketahui setelah adanya evaluasi APBD Tanjabbar tahun 2017 dari Provinsi.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza mengatakan bahwa anggaran tersebut memang tidak pernah disampaikan.
"Seingat saya, soal ini belum pernah disampaikan ke kita," ujar Ketua DPRD.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, saat itu dirinya selaku menjabat ketua komisi I tidak pernah membahas anggaran tersebut dengan pihak eksekutif.
Jamal juga mengkritik adanya anggaran Rp 1,3 milliar itu. Ia mengatakan bahwa seharusnya tunjangan beban kerja itu terkesan menghambur-hamburkan uang APBD.
"Apalagi sudah ada tunjangan kinerja daerah (tkd) yang dinaikan anggarannya. Tim TAPD itu kerjanya tidak setiap bulan, harusnya tidak perlu lagi dianggarkan, TKD sudah ada," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjabbar, Ambok Tuo dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara tekhnis persoalan tersebut. Menurut dia, penganggarannya di bagian keuangan setda.
"Coba tanyakan ke Pemda, biasanya itu tidak dipermasalahkan tiap tahun," jelasnya.
Terpisah, Ketua BPKAD Tanjabbar, Rajiun dikonfirmasi menyangkal kalau anggaran ini sebelumnya tidak dibahas. Meski waktu itu dirinya belum menjabat Kepala BPKAD ia mengatakan bahwa biasanya apapun anggaran yang timbul di APBD tentunya dibahas di dewan.
"Biasanya itu sudah dibahas, mustahil tidak dibahas, sementara sudah dianggarkan," ujarnya singkat.
Persoalan anggaran ini juga menjadi sorotan dari masyarakat. Suprayogi Saiful, Ketua KNPI Tanjabbar mengatakan bahwa anggaran tersebut terkesan mubazir.
" TKD sudah ada naik, kenapa dianggarkan lagi, masih bnyak kegunaan yang lebih penting," pungkasnya.(*/Ken)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi