SENYERANG - Dermaga apung di Desa Ketapang, RT 01, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar mengalami rusak berat setelah tersenggol Tugboat, TB Abadi Permai, Jumat (24/1/20) malam sekitar pukul 18.45.
Selain dermaga kayu yang dibangun Pemprov Jambi ini, satu unit Speedboat juga terkena benturan tongkang yang membawa kayu akasia tersebut.
Warga sempat mengejar kapal tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak kapal.
Sekretaris Desa, Muammar dihubungi infotanjab.com, Jumat malam mengatakan, permasalahan ini sudah dirembukkan dan kapten kapal siap bertanggungjawab.
"Tadi sudah kita buat surat pernyataan dari Kapten Kapal, atas nama Carolus Pakpahan. Surat ini akan kita buatkan berita acaranya untuk disampaikan ke Camat dan Dishub," kata Sekdes.
Saat kejadian, lanjut Sekdes, warga tidak bertindak anarkis. "Tadi diselesaikan dengan baik, tidak ada keributan," ungkapnya.
Rusaknya dermaga apung ini, Speedboat yang biasa bertambat untuk mengangkut penumpang terpaksa dipindahkan ke jembatan alternatif.
"Ada sih jembatan alternatif, tapi kondisinya darurat, kalau air surut agak sulit turunnya," kata Muammar.
Dikatakan Muammar, saat kejadian pihak kepolisian dan Babinsa setempat sempat turun ke lokasi melakukan pengamanan.(*)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari