KUALATUNGKAL – Sekitar 470 kotak rokok ilegal senilai Rp 1,6 miliar diamankan Satgas Andalas 19.E Dispamal dan Tim F1QR Lanal Palembang, akhir bulan lalu. Barang tanpa cukai ini akhirnya diserahkan penyidikannya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, bertempat di Kantor Bea Cukai Kualatungkal, Rabu pagi (11/12/19).
Penyerahan barang bukti langsung dipimpin Danlanal Palembang, Kol Laut (P) Saryanto kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Ardiyatno.
Penyerahan barang bukti dan dokumen lainnya juga disaksikan Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kualatungkal (KSOP) Prayitno, Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Ir H Erwin, Kasatpol Air Polres Tanjabbar AKP Syaiful, jajaran pelindo, Dandenpomal Mayor Laut Doli Siregar.
Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto dalam temu persnya mengatakan, penangkapan rokok ilegal ini di sekitar perairan Tanjungjabung Barat yang berbatasan dengan Kepri, persisnya di sekitar Pulau Kijang, 28 November 2019 lalu.
Saat disergap, pelaku sedang melakukan Shift to Shift dengan dua unit kapal HSC, berkecepatan 50 knot. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri.
Kata Saryanto, untungnya dua buah kapal kayu bermuatan 470 kotak rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan petugas. “Pelaku sekitar 8 orang berhasil melarikan diri dengan kapal berkecepatan tinggi,” kata Saryanto.
Selanjutnya, pihak Lanal Palembang menyerahkan barang bukti ke Kantor Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut. Sementara untuk kapal yang memuat barang ilegal ini, diserahkan ke KSOP Kualatungkal.
“Nantinya kapalnya akan dilelang, dan kita umumkan jika tidak diketahui siapa pemiliknya, melalui keputusan pengadilan,” tambah Danlanal Palembang, Saryanto.
Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Ardiyatno mengatakan, penyidikan akan tetap dilanjutkan meski pelaku melarikan diri.
Tentunya, barang bukti rokok ilegal ini akan dimusnahkan, karena tidak dibenarkan untuk diedarkan. Dia berharap, dengan adanya penangkapan barang ilegal ini, membangun sinergisitas Bea dan Cukai dengan instansi lainnya.
“Peran masyarakat juga sangat diharapkan, dengan tidak mengkonsumsi barang ilegal ini, akan mempersempit ruang gerak penyelundup,” kata Ardiyatno.
Usai melakukan serah terima barang bukti, Danlanal dan rombongan melakukan pengecekan kapal hasil tangkapan yang ditambat di Pelabuhan Marina Kualatungkal.(*)
Penulis: Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi