MEDAN (halosumatera.com) - Pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 177 pendemo dari aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dilansir dari ANTARA mengatakan, dari ratusan pendemo yang diamankan, tiga di antaranya reaktif COVID-19 setelah menjalani rapid test (tes cepat).
"Tiga orang yang kita amankan, reaktif," katanya.
Kapolrestabes mengatakan, saat ini ke-177 orang demonstran yang diamankan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui kapan akan dibebaskan.
“Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan,” katanya.
Pantauan di lokasi, situasi di DPRD Sumut pada Kamis malam sudah kondusif. Para demonstran sudah membubarkan diri, sementara petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi mengantisipasi terjadinya demo susulan.(*/HS)
Sumber: ANTARA
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi