KUALATUNGKAL - Tiga nama pejabat di Lingkup Pemkab Tanjabbar yang terancam diberhentikan sudah dikantongi Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial.
Kepastian ini diperoleh setelah Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menerima daftar nama dari pihak kementerian sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN.
"Kita sudah terima nama-nama tersebut, dan sudah kita laporkan ke Bupati," beber Ketua BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (23/10).
Hanya saja, dari tiga nama yang diberikan itu, kata Encep, dua nama justru sudah menjalani hukuman dan sudah dikenakan sanksi pemecatan.
"Artinya hanya satu nama saja, sedangkan dua nama lainnya kan sudah dieksekusi kok namanya muncul lagi. Jadi kita akan konfirmasi ulang ke BKN dengan seizin Sekda dan Bupati," ujar Encep.
Seperti diketahui, pejabat yang masuk data terlibat kasus korupsi untuk Provinsi Jambi semuanya ada 44 orang. Dengan rincian sebanyak 15 PNS pemprov Jambi, dan 29 PNS tersebar di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.
"Kita diberi batas waktu sampai Desember 2018 ini untuk memberhentikan PNS korup tidak dengan hormat," tandas Encep.(*/hky)
Editor : Tim Redaksi
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh