KUALATUNGKAL - Tiga nama pejabat di Lingkup Pemkab Tanjabbar yang terancam diberhentikan sudah dikantongi Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial.
Kepastian ini diperoleh setelah Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menerima daftar nama dari pihak kementerian sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN.
"Kita sudah terima nama-nama tersebut, dan sudah kita laporkan ke Bupati," beber Ketua BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (23/10).
Hanya saja, dari tiga nama yang diberikan itu, kata Encep, dua nama justru sudah menjalani hukuman dan sudah dikenakan sanksi pemecatan.
"Artinya hanya satu nama saja, sedangkan dua nama lainnya kan sudah dieksekusi kok namanya muncul lagi. Jadi kita akan konfirmasi ulang ke BKN dengan seizin Sekda dan Bupati," ujar Encep.
Seperti diketahui, pejabat yang masuk data terlibat kasus korupsi untuk Provinsi Jambi semuanya ada 44 orang. Dengan rincian sebanyak 15 PNS pemprov Jambi, dan 29 PNS tersebar di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.
"Kita diberi batas waktu sampai Desember 2018 ini untuk memberhentikan PNS korup tidak dengan hormat," tandas Encep.(*/hky)
Editor : Tim Redaksi
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma