KUALATUNGKAL - Tiga nama pejabat di Lingkup Pemkab Tanjabbar yang terancam diberhentikan sudah dikantongi Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial.
Kepastian ini diperoleh setelah Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menerima daftar nama dari pihak kementerian sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN.
"Kita sudah terima nama-nama tersebut, dan sudah kita laporkan ke Bupati," beber Ketua BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (23/10).
Hanya saja, dari tiga nama yang diberikan itu, kata Encep, dua nama justru sudah menjalani hukuman dan sudah dikenakan sanksi pemecatan.
"Artinya hanya satu nama saja, sedangkan dua nama lainnya kan sudah dieksekusi kok namanya muncul lagi. Jadi kita akan konfirmasi ulang ke BKN dengan seizin Sekda dan Bupati," ujar Encep.
Seperti diketahui, pejabat yang masuk data terlibat kasus korupsi untuk Provinsi Jambi semuanya ada 44 orang. Dengan rincian sebanyak 15 PNS pemprov Jambi, dan 29 PNS tersebar di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.
"Kita diberi batas waktu sampai Desember 2018 ini untuk memberhentikan PNS korup tidak dengan hormat," tandas Encep.(*/hky)
Editor : Tim Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat