Tiga megaproyek di Provinsi Jambi Dilaporkan Mahasiswa ke KPK RI


Rabu, 12 Februari 2025 - 15:03:39 WIB - Dibaca: 480 kali

Demisioner Korda BEM SI Jambi, Reza Kurniawan. / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Adji permana dan Reza Kurniawan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi mendatangi KPK RI, Selasa, 11 Februari 2025. Mereka melaporkan tiga megaproyek yang terindikasi bermasalah di Jambi. Yakni, proyek RTH (Ruang Terbuka Hijau) Pasar Angso Duo, Proyek Multiyears Stadion Sepakbola dan Islamic Center

Diketahui, Mega proyek tersebut didanai oleh APBD Provinsi Jambi. RTH Angso Duo menghabiskan anggaran sekitar Rp 35 Miliar, stadion sepakbola sekitar Rp 250 Miliar serta Islamic Center sekitar Rp 150 Miliar. Dari tiga mega proyek Pemerintah Provinsi Jambi ini menghabiskan lebih dari 400 miliar, sedangkan sampai saat ini Provinsi Jambi kembali mengalami defisit anggaran pada APBD tahun 2025.

Adji Permana Mahasiswa UNJA mengatakan Dalam kondisi keuangan daerah yang kembali mengalami defisit ini, seharusnya Pemprov Jambi harus lebih cermat lagi dalam mengelola keuangan daerah serta mega proyek yang telah menghabiskan banyak APBD ini harus diawasi dengan ketat, jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan itu terbuang begitu saja.

“Tiga megaproyek ini (RTH Angso Duo, Stadion sepakbola dan Islamic Center) telah menjadi sorotan utama masyarakat provinsi jambi karena hasil dari proyek-proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan perencanaan,” kata Adji Permana.

Sementara itu, Demisioner Korda BEM SI Jambi, Reza Kurniawan yang juga hadir di Gedung KPK RI mengatakan, Megaproyek ini sudah menghabiskan banyak uang negara tapi hasilnya jauh dari apa yang diharapkan.

“Contohnya RTH yang sudah seperti bangunan terbengkalai dan seperti kolam ikan jika hujan serta jalannya pun sudah banyak yang hancur. Untuk Islamic center dan Stadion sepakbola juga sampai saat ini belum selesai pengerjaannya yang seharusnya sudah harus selesai pada akhir 2024 lalu,” tutur Reza.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi telah melaporkan secara resmi kepada KPK RI terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada 3 megaproyek tersebut.

“Kami menantang KPK RI apakah berani untuk dapat turun langsung memeriksa tiga proyek tersebut, karena sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memeriksa proyek tersebut. jika tidak ada tindaklanjut mengenai laporan kami maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di Provinsi Jambi dan KPK RI pada saat pelantikan serentak kepala daerah agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Reza Kurniawan.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement