KUALATUNGKAL – Dianggap tidak kooperatif, PT PSJ (Makin Group) terancam dicabut izin pengoperasiannya. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit terletak di Kecamatan Tungkal Ulu itu diduga mengangkangi Undang-Undang dan Perda.
Hal ini dikatakan Budi Setiawan, Kabid Ekonomi dan Penanaman Modal, Bapemdal Tanjab Barat. Kata dia, PT PSJ Makin Group tidak kooperatif dengan tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan CSR mereka ke Bapemdal.
Selain itu, dalam Forum CSR yang dibentuk Pemkab, pihak perusahaan tidak mau hadir saat diundang rapat. Padahal setiap perusahaan wajib memprogramkan CSR. Dengan demikian, perusahaan dinilai melanggar UU 40 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan perseroan terbatas.
"Selain itu perusahaan juga melanggar Perda Momor 1 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar," papar Budi, kepada wartawan Rabu (12/8).(*)
Penulis : Heri
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu