Ternyata Mobil Tangki PDAM Ini Belum Diusulkan untuk Dilelang


Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:56:26 WIB - Dibaca: 760 kali

Mobil Tangki PDAM Tirta Pengabuan Rusak Berat.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Armada rongsokan yang bertengger di PDAM Tirta Pengabuan, Parit II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar ternyata belum diusulkan untuk dilelang. Selaku pengguna adalah Dinas PUPR Tanjabbar, sedangkan yang mengoperasionalkan PDAM Tirta Pengabuan.

Hal ini dikatakan Kepala BKAD Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bidang Pengelola Barang Milik Daerah, Maulana, kepada halosumatera.com, Sabtu siang (11/2/23).

"Belum diusulkan dari SKPD Penggunanya (Dinas PUPR), Bila belum diusulkan, maka Bidang PBMD tidak dapat memproses lebih lanjut sesuai permendagri 19/2016," jelas Maulana.

Dikatakan Maulana, meski pengguna barang adalah Dinas PUPR, namun dioperasionalkan oleh PDAM. Hanya saja, dirinya belum melihat data tahun pengadaan armada tangki yang rusak berat tersebut.

" Harus cek daftar barang dulu, baru tahu tahun pengadaannya," ujarnya.

Dijelaskan, sesuai permendagri Nomor 19 tahun 2016, Barang Milik Daerah yang sudah rusak berat oleh SKPD Pengguna Barang harus diusulkan penjualanya ke kepala daerah.

Setelah diusulkan, maka dilanjutkan dengan verifikasi dan penelitian kelayakan jual, kemudian diajukan penilaian ke KPKNL Jambi (Kemenkeu).

Tahapan selanjutnya, hasil penilaian ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk dijual melalui mekanisme lelang terbuka. "Dasar persetujuan Kepala Daerah, pengelola barang mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Jambi. Lengkap semua syarat maka lelang dapat dilakukan sesuai mekanisme lelang online," jelas Maulana.

Selanjutnya, hasil lelang masuk ke Kas Daerah dan terbit risalah lelang dari KPKNL. " Atas dasar poin diatas, pengelola barang mengajukan Penetapan Penghapusan ke Kepala Daerah. Setelah lengkap baru dilakukan penghapusan," jelas Maulana.

Terpisah, Peltu Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Feri Elvianto menyebut, ada lima armada tangki yang sudah rongsok, satu diantaranya bantuan APBN. Selain itu ada dua unit carry, mobnas PDAM yang sudah tidak layak pakai alias rusak berat.

Feri menginginkan agar Barang Milik Daerah (BMD) ini segera dilelang agar tidak menumpuk di PDAM Parit II.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement