Ternyata Jalan Patunas Sudah Putus Kontrak 31 Desember Lalu dan Dikenakan Denda Keterlambatan


Jumat, 11 Januari 2019 - 18:20:48 WIB - Dibaca: 2627 kali

Pembangunan Rigit Beton Jalan Patunas. Jalan yang Dulunya Macet kini Lebar dan Memudahkan Pengendara Melintas.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dua pekerjaan fisik yakni rigid beton Jalan Patunas dan Jalan Lingkar Simpang IV Sungai Saren menuju Sialang menjadi sorotan di sejumlah penggiat masyarakat. Kedua kegiatan ini dianggarkan di APBD Perubahan 2018, dengan waktu yang mepet.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, pekerjaan peningkatan struktur jalan patunas sepanjang 510 meter dengan panjang efektif 450 meter dan lebar pekerjaan 11,5 meter beserta drainase dengan menggunakan dana APBD P 2018 sebesar Rp.6.736.300.000 yang dilaksanakan PT Pili And Tris Sunas telah diputus kontrak per 31 Desember 2018 lalu.

Sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember 2018.

Kadis PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi membenarkan, bahwa pekerjaan jalan patunas telah diputus kontrak pada akhir tahun.

Sebelum rekanan mencairkan pekerjaan, kontraktor telah menyetor denda keterlambatan.

"Jadi mereka sudah kena denda keterlambatan, disetor dulu dendanya, baru bisa cair anggarannya sesuai volume di lapangan. Sampai 31 Desember akhirnya kontrak kita putus," kata Arif Sambudi.

Soal masih berlanjutnya pekerjaan di lapangan, Arif menegaskan bahwa hal itu inisiatif dari rekanan. Rekanan bersedia menyelesaikan pekerjaan sebagai tanggungjawabnya, meski kontrak telah diputus.

"Jikapun ada yang menghentikannya ataupun meminta untuk dibongkar di bagian yang dikerjakan setelah akhir tahun, rekanan mengaku siap dibongkar," ujar Arif kepada infotanjab.com, Jumat.

Begitu juga dengan proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai saren menuju Sialang yang dikerjakan  PT. BCL dengan nilai penawaran Rp 19.520.064.000 telah selesai sebelum akhir tahun lalu.

Menurut Arif, ada 4,5 kilometer pekerjaan perkerasan  dan 5 kilometer lebih penimbunan yang dilakukan pihak rekanan. Di bagian yang mengarah ke Sialang, ada dilakukan pekerjaan tambahan (penimbunan) lantaran sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.

"Itu sudah selesai, pekerjaan ini adalah lanjutan untuk jalan lingkar yang dimulai dari Parit VII Pelabuhan Roro, Parit VI, Parit V. Dan tahun ini Parit IV sampai ke Sialang. Di bagian ke Sialang ada yang ditambah timbunannya sebagai inisiatif rekanan," ungkap Arif.

Selanjutnya, kata Arif, untuk dilakukan pengaspalan di tahun depan, jalan lingkar ini harus dinaikkan agregatnya ke kelas B. Lantaran tahun ini perkerasan yang dilakukan masih kelas C.

"Ya harus ditingkatkan lagi kelasnya, baru bisa diaspal," tandasnya.

Dari dua pekerjaan diatas, Dinas PUPR telah melakukan tugas dalam mengawasi pekerjaan bahkan telah ditinjau tim PHO sebelum anggaran dicairkan.

"Jika ada temuan oleh BPK, kita akan kooperatif dan tetap menyampaikan ke perusahaan penyedia jasa untuk menyelesaikannya. Tetap ada auditor negara yang memeriksa volume pekerjaan di lapangan," ujar Arif menambahkan.

Untuk diketahui, proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro merupakan program prioritas Bupati Tanjab Barat. Jalan ini digadang-gadangkan menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Roro, tanpa harus melalui Kota Kualatungkal.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement