TANJABTIM (halosumatera.com)- Pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Tanjung Jabung Timur yang bakal dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim terus melakukan pematangan dalam hal persiapan teknis.
Salah satunya ialah dengan melakukan simulasi pencoblosan, serta perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Simulasi teknis pemungutan suara yang dilaksanakan di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu 21 November 2020 tersebut berlangsung lancar, aman dan sukses.
Hadir langsung dalam simulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara Pilkada ini Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah dan Komisioner KPU Tanjabtim Abdul Haris.
Simulasi dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Sebelum pemilih memasuki ruangan TPS, pemilih wajib terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan thermo gun dan diberikan sarung tangan. Jika suhu tubuhnya di atas normal, maka akan menempati bilik khusus," kata Komisioner KPU Tanjabtim, Abdul Haris.
Ia menjelaskan, pada Pilkada tahun ini pelaksanaannya berbeda dengan Pilkada sebelumnya, lantaran dilaksanakan ditengah Pendemi Covid-19.
Adapun proses pemungutan suara kali ini, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, keberadaan TPS juga harus lebih memperhatikan Protokol Kesehatan.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya diminta mengenakan masker dan tidak berkerumun. Lokasi TPS juga harus dilengkapi dengan tempat mencuci tangan, serta harus dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Petugas akan mengecek kartu undangan mencoblos. Kami juga menyiapkan tiga kotak masker bagi pemilih yang lupa membawa. Para pemilih juga nantinya akan diberikan sarung tangan sekali pakai berbahan plastik untuk proses pemungutan suara,"tambah Haris.

Pada Pilkada ditengah Pendemi tersebut, KPU Tanjabtim juga telah menambah jumlah TPS dari pemilu sebelumnya, kebijakan ini diambil sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan warga.
Abdul Haris kembali menuturkan, jika ditemukan surat suara yang rusak, maka penggantian surat suara yang baru dapat dilakukan dengan persetujuan panitia dan saksi TPS.
"Sebelum melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara yang ada, pemilih diharapkan mengecek terlebih dahulu," tuturnya.
Setelah menggunakan hak pilihnya, lanjut Abdul Haris, pemilih akan membuang sarung tangan plastiknya dan diteteskan tinta di jari tangan, setelah itu pemilih dipersilakan untuk meninggalkan TPS.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen