KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menilai, Kementerian Perhubungan RI tidak adil dalam memberikan izin trayek angkutan air. Tanjabbar hanya mendapatkan izin dua kali seminggu, sedangkan Kepri bisa sampai lima kali dalam seminggu.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan saat menyampaikan laporan khusus kepada Direktur LLASDP Kemenhub RI Eddy Gunawan, A.TD, M.Eng, SC, Rabu lalu.
“Mengapa untuk Kabupaten Tanjab Barat tidak bisa. Ini tidak adil. Apa bedanya daerah ni dengan daerah lain, sementara jalur yang dilalui sama. Kalau soal armada transportasi, Kapal Marina juga bagus, ” celetuk Usman.
Disamping itu, Usman menyatakan,bahwa di Kabupaten Tanjabbar banyak pengusaha angkutan yang layak mendapat perlakuan sama seperti pengusaha di Kepri.
"Ini jelas-jelas tidak adil. Tidak ada yang namanya monopoli di Negeri Merdeka ini, kalau pemerintah sudah diatur pengusaha, maka hancurlah Republik ini", kata Usman lagi.(*)
Penulis: RTG
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah