KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menilai, Kementerian Perhubungan RI tidak adil dalam memberikan izin trayek angkutan air. Tanjabbar hanya mendapatkan izin dua kali seminggu, sedangkan Kepri bisa sampai lima kali dalam seminggu.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan saat menyampaikan laporan khusus kepada Direktur LLASDP Kemenhub RI Eddy Gunawan, A.TD, M.Eng, SC, Rabu lalu.
“Mengapa untuk Kabupaten Tanjab Barat tidak bisa. Ini tidak adil. Apa bedanya daerah ni dengan daerah lain, sementara jalur yang dilalui sama. Kalau soal armada transportasi, Kapal Marina juga bagus, ” celetuk Usman.
Disamping itu, Usman menyatakan,bahwa di Kabupaten Tanjabbar banyak pengusaha angkutan yang layak mendapat perlakuan sama seperti pengusaha di Kepri.
"Ini jelas-jelas tidak adil. Tidak ada yang namanya monopoli di Negeri Merdeka ini, kalau pemerintah sudah diatur pengusaha, maka hancurlah Republik ini", kata Usman lagi.(*)
Penulis: RTG
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta