BETARA – Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar bersama Satpol PP Tanjabbar menutup kegiatan galian C jenis tanah urug di Gunung Tiga Beradik, Kecamatan Betara, Senin sore.
Informasi yang dihimpun, luas tambang galian C yang ditertibkan Pemkab Tanjabbar ini berkisar 1 hektare. Sementara volume tanah yang telah diambil perusahaan, masih dalam penghitungan Dinas ESDM Tanjabbar. Perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C ini diketahui CV Anak Bangsa Indonesia.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri, penutupan dilakukan lantaran izin galian C belum dikantongi pihak perusahaan.
Perusahaan hanya mengantongi izin pengangkutan dari lokasi tambang. “Sisa lokasi galian tampak acak-acakan dan membahayakan. Sementara ini kita tutup, sampai izin galian C diurus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar ini.
Diketahuinya tidak ada izin galian C, setelah Dinas ESDM Tanjabbar berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jambi. Sebab, soal perizinan adalah wewenang provinsi.
“Kita sudah koordinasi ke provinsi, memang izin galian C nya tutup,” tandas pria berkacamata ini.(*)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen