Tak Satupun Bakal Calon Bupati Penuhi Syarat Calon Independen


Selasa, 16 Juni 2015 - 19:22:08 WIB - Dibaca: 1912 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjab Barat melalui jalur perorangan sepi peminat. Pasalnya tak satupun calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon independen.

Untuk diketahui, jadwal penyerahan syarat calon independen telah dibuka KPUD Tanjabbar dari 11 -15 Juni 2015.

Satu satunya bakal calon yang datang ke KPUD Tanjabbar hanya Drs H Kosasih. Bakal calon yang saat ini menjabat Kadisperindag Tanjab Barat datang ke kantor KPU Tanjab Barat sekitar pukul 15.45 Wib, Senin (15/6), 15 menit sebelum waktu penyerahan yang ditetapkan berakhir.

Namun kedatangan calon tersebut tidak disertai dengan penyerahan dukungan. Kosasih mengaku hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya belum bisa memenuhi syarat tersebut.

"Kita sudah berusaha, namun berhubung waktu pendaftaran begitu sempit, kami tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut. Kami minta maaf kepada KPU," kata Kosasih.

Terkait sepinya minat calon melalui perorangan ini ditanggapi oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Apnizal. Ia tidak menampik kalau enggannya calon perorangan tersebut mendaftakan diri akibat syarat yang harus dipenuhi cukup berat.

Disebutkannya, tahun sebelumnya syarat dukungan hanya 2,5 persen dari jumlah penduduk, kemudian naik lagi menjadi 5 persen. Pada saat ini meningkat menjadi 8.5 persen dari jumlah penduduk.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 317.664 orang. Artinya bakal calon harus memiliki dukungan minimal 27.002 orang penduduk. Angka tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan," kata Apnizal.

Ia membeberkan, dukungan tersebut harus  dibuktikan dengan fotokopi KTP atau identitas lain kependudukan. Data tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan dalam kabupaten.

"Kalau Kab. Tanjab Barat ada13 kecamatan, minimal 7 kecamatan yang tersebar. Dukungan tersebut harus diserahkan pada saat penyerahan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam penyerahan dukungan tersebut, bakal calon harus menyertakan pernyataan masyarakat tentang dukungannya kepada calon bupati dan wakil bupati.(*)

Penulis : Ndy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement