KUALATUNGKAL – Tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kualatungkal belum berhasil menyelamatkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus korupsi di Tanjabbar. Sedangkan tahun lalu, berkisar Rp 415,7 juta nilai hasil korupsi yang berhasil dieksekusi dari tersangka.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada 2014 lalu bersumber dari dua kasus korupsi, yakni korupsi UPTD Pendidikan Tungkal Ulu dengan tersangka Sulastri, besar kerugian negara Rp 77,3 juta. Satu kasus lagi, korupsi di Kantor Ketahanan Pangan dengan tersangka Siti Homsatun S Pd dengan kerugian negar sebesar Rp 338,,3 juta.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal Pandoe Pramoe Kartika melalui Kasi Pidsus, Budi Mulya Santoso saat menghadiri Pers Gathering di Aula Kejari Kualatungkal, Kamis (4/6).
Dikatakan dia, pihaknya belum bisa melakukan eksekusi pada perkara yang belum inkrah, seperti kasus korupsi di RSD KH Daud Arif (tahap kasasi) yang melibatkan sejumlah dokter dan kasus korupsi bantuan pertamina yang menetapkan tersangka Nano Kusharyono (tahap peninjauan kembali).
“Kalau sudah keputusan dari mahkamah agung, kita baru bisa melakukan eksekusi kerugian negara,” jelas Budi.(*)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,