KUALATUNGKAL – Tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kualatungkal belum berhasil menyelamatkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus korupsi di Tanjabbar. Sedangkan tahun lalu, berkisar Rp 415,7 juta nilai hasil korupsi yang berhasil dieksekusi dari tersangka.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada 2014 lalu bersumber dari dua kasus korupsi, yakni korupsi UPTD Pendidikan Tungkal Ulu dengan tersangka Sulastri, besar kerugian negara Rp 77,3 juta. Satu kasus lagi, korupsi di Kantor Ketahanan Pangan dengan tersangka Siti Homsatun S Pd dengan kerugian negar sebesar Rp 338,,3 juta.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal Pandoe Pramoe Kartika melalui Kasi Pidsus, Budi Mulya Santoso saat menghadiri Pers Gathering di Aula Kejari Kualatungkal, Kamis (4/6).
Dikatakan dia, pihaknya belum bisa melakukan eksekusi pada perkara yang belum inkrah, seperti kasus korupsi di RSD KH Daud Arif (tahap kasasi) yang melibatkan sejumlah dokter dan kasus korupsi bantuan pertamina yang menetapkan tersangka Nano Kusharyono (tahap peninjauan kembali).
“Kalau sudah keputusan dari mahkamah agung, kita baru bisa melakukan eksekusi kerugian negara,” jelas Budi.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu