KUALATUNGKAL – Tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kualatungkal belum berhasil menyelamatkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus korupsi di Tanjabbar. Sedangkan tahun lalu, berkisar Rp 415,7 juta nilai hasil korupsi yang berhasil dieksekusi dari tersangka.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada 2014 lalu bersumber dari dua kasus korupsi, yakni korupsi UPTD Pendidikan Tungkal Ulu dengan tersangka Sulastri, besar kerugian negara Rp 77,3 juta. Satu kasus lagi, korupsi di Kantor Ketahanan Pangan dengan tersangka Siti Homsatun S Pd dengan kerugian negar sebesar Rp 338,,3 juta.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal Pandoe Pramoe Kartika melalui Kasi Pidsus, Budi Mulya Santoso saat menghadiri Pers Gathering di Aula Kejari Kualatungkal, Kamis (4/6).
Dikatakan dia, pihaknya belum bisa melakukan eksekusi pada perkara yang belum inkrah, seperti kasus korupsi di RSD KH Daud Arif (tahap kasasi) yang melibatkan sejumlah dokter dan kasus korupsi bantuan pertamina yang menetapkan tersangka Nano Kusharyono (tahap peninjauan kembali).
“Kalau sudah keputusan dari mahkamah agung, kita baru bisa melakukan eksekusi kerugian negara,” jelas Budi.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma