Tahun Ini Ada Lima ASN Tanjabbar Tersandung Hukum


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 892 kali

ASN Tanjabbar saat Mengikuti Apel di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Provinsi Jambi.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjabbar yang tersandung hukum dalam tahun ini. Lima ASN ini sedang diproses perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta mengatakan pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga September 2020 ini menangani sedikitnya lima kasus yang melibatkan ASN Pemkab Tanjabar.

"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar lima ASN yang kita tangani,"katanya, Selasa (8/9/2020)

Mantan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi ini menegaskan dari lima ASN tersebut, dua diantaranya tersandung pidana umum, dan sedang dalam proses persidangan di PN Kualatungkal.

Pada ASN yang terlibat pidana itu terdiri dari berbagai macam pidana. Dari pidana narkotika hingga tidak pidana pencurian bahkan asusila.

"Ada kasus penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.

Novan menyebutkan secara pengawasan kejaksaan selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,"tandasnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah mengatakan saat ini pihaknya di tahun 2020 sejak Januari hingga September telah menangani lima kasus yang melibatkan ASN. Dua saat ini sedang proses persidangan.

"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini,"katanya.

Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN di tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan serius dari tahun sebelumnya. Di 2019 terdapat dua ASN. Sedangkan di 2020 terdapat lima ASN.

"Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus."tutupnya (*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement