KUALATUNGKAL - Ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjabbar yang tersandung hukum dalam tahun ini. Lima ASN ini sedang diproses perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).
Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta mengatakan pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga September 2020 ini menangani sedikitnya lima kasus yang melibatkan ASN Pemkab Tanjabar.
"Dari Januari sampai sekarang ada sekitar lima ASN yang kita tangani,"katanya, Selasa (8/9/2020)
Mantan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi ini menegaskan dari lima ASN tersebut, dua diantaranya tersandung pidana umum, dan sedang dalam proses persidangan di PN Kualatungkal.
Pada ASN yang terlibat pidana itu terdiri dari berbagai macam pidana. Dari pidana narkotika hingga tidak pidana pencurian bahkan asusila.
"Ada kasus penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak," ungkapnya.
Novan menyebutkan secara pengawasan kejaksaan selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.
"Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,"tandasnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah mengatakan saat ini pihaknya di tahun 2020 sejak Januari hingga September telah menangani lima kasus yang melibatkan ASN. Dua saat ini sedang proses persidangan.
"Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini,"katanya.
Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN di tahun 2020 tersebut mengalami peningkatan serius dari tahun sebelumnya. Di 2019 terdapat dua ASN. Sedangkan di 2020 terdapat lima ASN.
"Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus."tutupnya (*/Andri Damanik)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi