PENINGKATAN DISPLIN KERJA ASN TANJAB BARAT

Tahun Depan, Tunjangan ASN Diatur sesuai Bobot Kerja


Selasa, 19 Desember 2017 - 11:42:15 WIB - Dibaca: 1524 kali

Sekda Tanjabbar Ambok Tuo.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menata pemerintahan, harus dimulai dari kedisiplinan aparatur pemerintah. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dibawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Safrial MS dan Wakil Bupati Drs H Amir Sakib, pemkab segera menerapkan sistem kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

"Sekarang sedang kita lakukan semacam pengumpulan data terhadap Aparatur Sipil, maupun dia pegawai negeri, pegawai TKK (tenaga kerja kontrak), pegawai TKS (tenaga kerja sukarela) semua nanti harus terkoordinir dan tidak ada lagi yang tidak punya tugas pokoknya masing-masing,"kata Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo MM kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sekda mengungkapkan, selain menuntut kedisiplinan setiap PNS, TKK dan TKS, pihaknya juga berjanji mencari solusi bagaimana untuk meningkatkan penerimaan (kesejahteraan) aparatur sipil negara tersebut. Sehingga kedepan diharapkan mereka betul-betul bekerja.

"Nanti ada sistem yang mau kita buat, yang OPD nya ini, tugas pokok dan fungsinya ini, aparatur nya kerja ini bobotnya sekian,  dia dapat katakanlah 20. Dengan pangkat yang sama, jabatan yang sama belum tentu sama juga yang diterima, melihat daripada kinerjanya nanti. Kalau misalnya kinerjanya 10 dia bisa kerja lebih dari pada 10, ada tambahan penghasilan. Kalau dia kerja sesuai dengan tupoksinya ya yang sudah tercatat, tapi kalau kurang ya otomatis kurang (penerimaannya),"jelasnya.

Kedepan, diakui Ambok Tuo, tidak ada lagi bagi para ASN yang memiliki pangkat, jabatan, dan golongan yang sama menerima gaji dan TKD yang sama pula.

"Maksudnya, meski pangkat dan jabatan sama, namun bobot kerja beda sehingga penerimaan kesejahteraan masing-masing ASN pun dibedakan. Itu yang kita mau dan sedang kita susun," tegas Sekda.

Sekda menuturkan, untuk menerapkan sistem ini, dirinya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti BPKAD, Dinas teknis dan beberapa orang di Setda bagian hukum.

Sekda mengakui masih akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait sistem yang baru tersebut. Dan diprediksi sistem pemerintahan yang baru ini bila tidak di APBD perubahan 2018, maka bakal mulai diberlakukan pada APBD 2019 nanti.

"Pangkat sama, jabatan sama, umur sama, masuk kantor pagi sekali sudah tu sore dia balik, dengan yang rajin setengah mati sama bae didapat dengan yang kerjanya biasa-biasa saja. Ini tidak boleh lagi kedepannya," tandas Ambok Tuo.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement