Tahun Depan Dana Desa Naik jadi Rp 1,1 Miliar per Desa


Senin, 23 Mei 2016 - 18:22:55 WIB - Dibaca: 1955 kali

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Mukhlis M Si.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL-  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan anggaran desa pada 2017 mendatang. Cukup fantastis, dari alokasi Rp 600 juta per desa, ditingkatkan menjadi Rp 1,1 miliar.

Kabupaten Tanjabbar yang memiliki 114desa pun akan menikmati kenaikan dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan desa. 

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Muklis M Si membenarkan kenaikan dana desa tahun 2017 mendatang, yakni Rp 1,1 miliar per desa. 

"Mekanisme pencairan dana desa itu dengan sistem dua tahap, untuk tahap I dicairkan sebesar 60 persen dan tahap II baru dicairkan 40 persen," ujarnya.

Mukhlis menyebut, secara keseluruhan dana desa yang dikucurkan pada tahun2016 mencapai Rp 40,6 trilun. Dengan adanya kenaikan di tahun depan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 70 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. 

"2016 itu Rp 600 juta per desa, 2017 Rp 1,1 miliar per desa, 2018 Rp 1,4 miliar per desa dan 2019 Rp 1,5 miliar per desa," sebutnya.

Muklis menegaskan, pencairan dana harus mengikuti prosedur. Jika laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap I selesai, baru bisa dicairkan untuk tahap II. "Sehingga harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut," katanya.

Sementara itu, bagi daerah yang lambat terlambat mengucurkan dana desa ke masing-masing desa akan dikenakan sanksi. 

"Tentu ada sanksinya, jika lambat dikucurkan ke desa, pemerintah pusat akan menunda pencairan tahap II nya, " tegasnya.

Muklispun mewanti-wanti agar dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya, karena dana desa itu akan dipantau langsung oleh KPK, Kejaksaan, BPK RI dan Polri. 

"Jangan pernah punya niat untuk menyelewengkan dana desa, harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa, " kata mantan Sekda Tanjabbar ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjabbar tahun 2016 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 72 miliar untuk 114desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Jika terjadi peningkatan anggaran tahun2017, Tanjabbar akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 125 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement