KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar masih menunggu Peraturan KPU pusat untuk memulai tahapan-tahapan pemilukada. Hal ini dijelaskan Komisioner KPUD Tanjabbar, Divisi Sosialisi, Hairuddi S Sos ditemui infotanjab.com siang ini.
Dikatakan Hairuddin, memang UU No 8 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU telah dikeluarkan. Namun, tahapan pilkada tetap diatur dalam PKPU pusat.
"Acuan kita tetap PKPU. Kita di daerah sudah siap melaksanakan tahapan pilkada," ujarnya.
Menunggu PKPU keluar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Tanjabbar terkait pemuktahiran data pemilih. Artinya, KPUD tidak akan terburu-buru dalam menyiapkan segala sesuatunya, begitu tahapan pilkada dimulai.
"Kita uda kirim surat ke Dukcapil terkait data pemilih," tambahnya.
Dari data yang diperoleh, pencoblosan serentak (Pilbup dan Pilgup) dilakukan di Desember 2015. Hanya saja, tanggal pastinya, Hairuddin belum bisa menyebutkan.
Untuk diketahui, pilkada kali ini hanya satu putaran. Anggaran untuk Pilbup Tanjabbar berkisar Rp 15 M, menyusut dari pagu sebelumnya sebesar Rp 21 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma