KUALATUNGKAL – Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat soal rencana pembangunan pondasi sport center berdana Rp 10 miliar. Sementara Peltu Sekda Tanjabbar, Ir Firdaus Khatab, dikonfirmasi infotanjab.com Jumat siang enggan berkomentar.
“Saya tidak ada statemen dulu soal itu,” ujar Firdaus Khatab.
Namun sebelumnya dia mengatakan, pemangkasan anggaran belum final karena masih digodok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Nantinya, rincian anggaran yang dipangkas dibahas kembali di forum APBDP 2015.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie menegaskan, pemerintah daerah harus menghindari pembangunan berkelanjutan di akhir jabatan bupati. Meskipun, pembangunan Sport Center tersebut masuk dalam RPJMD.
“Kenapa tidak di awal jabatan bupati, kenapa mesti diakhir jabatan. Belum tentu bupati terpilih pada periode mendatang mau melanjutkan Sport Center itu. Kecuali Rp 10 miliar itu bisa selesai semua, tidak ada masalah,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Dalam waktu dekat, dia akan membahas soal rencana pembangunan Sport Center bersama anggota Komisi III lainnya serta pimpinan. Pihaknya akan mengundang Dinas PU membahas pembangunan Sport Center termasuk proyek masterplan.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat