Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar Sukses Digelar


Rabu, 09 November 2016 - 20:16:11 WIB - Dibaca: 2018 kali

Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik digelar di Gedung PKK Tanjabbar, Rabu (9/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Tanjabbar menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (9/11). Kegiatan diselenggarakan di Gedung PKK Jalan Panglima Cama, Rabu (9/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Tanjab Barat R A Gatot Suarso SH didampingi oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat H Lukman Aziz.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat Ipda Kasmir, Para Camat, SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, materi yang dibahas diantaranya pencegahan dan penghentian konflik sosial, sebagai nara sumber yaitu Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Hartono SE.

Dilanjutkan dengan pemaparan Implementasi UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Dan SOP Pemulihan Pasca Konflik Provinsi Jambi sebagai nara sumber Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono.

Selanjutnya, kebijakan Pemkab Tanjab Barat dalam Penyelesaian Konflik Sosial, dipaparkan oleh Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar Mainarni SE.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik melalui perundingan, pemberian restribusi dan pemanfaatan.

Dalam hal ini Pemerintah bisa melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan di daerah terkena pasca konflik .

Diaamping itu, Pemerintah dapat melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya.(*/taufik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement