Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar Sukses Digelar


Rabu, 09 November 2016 - 20:16:11 WIB - Dibaca: 1968 kali

Sosialisasi SOP Pemulihan Pasca Konflik digelar di Gedung PKK Tanjabbar, Rabu (9/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Tanjabbar menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (9/11). Kegiatan diselenggarakan di Gedung PKK Jalan Panglima Cama, Rabu (9/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Asisten I Setda Tanjab Barat R A Gatot Suarso SH didampingi oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat H Lukman Aziz.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat Ipda Kasmir, Para Camat, SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, materi yang dibahas diantaranya pencegahan dan penghentian konflik sosial, sebagai nara sumber yaitu Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Hartono SE.

Dilanjutkan dengan pemaparan Implementasi UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Dan SOP Pemulihan Pasca Konflik Provinsi Jambi sebagai nara sumber Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono.

Selanjutnya, kebijakan Pemkab Tanjab Barat dalam Penyelesaian Konflik Sosial, dipaparkan oleh Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Tanjabbar Mainarni SE.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik melalui perundingan, pemberian restribusi dan pemanfaatan.

Dalam hal ini Pemerintah bisa melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan di daerah terkena pasca konflik .

Diaamping itu, Pemerintah dapat melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya.(*/taufik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement