Soal Penghapusan Dana Hibah, Bupati : Ada Kekeliruan Menerjemahkan Undang-undang


Jumat, 08 Januari 2016 - 13:03:13 WIB - Dibaca: 2379 kali

Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan menyampaikan tanggapannya soal tidak adanya anggaran hibah kepemudaan maupun olahraga pada APBD 2016. Usman mengaku menyayangkan hal itu. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Menurut Bupati, Pemkab Tanjabbar telah mengajukan usulan anggaran pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan pada pembahasan APBD 2016 lalu.

"Banggar tidak menyutujui adanya pembinaaan olahraga, putusnya kemarin itu saat rapat di banggar," kata mantan Anggota DPR RI ini.

Kata Usman, pembinaan olahraga sangat penting untuk kemajuan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Soalnya adanya aturan yang melarang dana hibah pembinaan olahraga, menurut Usman bisa dicarikan solusi lainnya, misalnya dengan menitipkan anggaran tersebut ke Disporabudpar.

Ia juga menyayangkan tidak dimasukkannya organisasi-organisasi seperti KNPI,Pramuka dan PMI, karena terjadinya kekeliruan penerjemahan undang-undang. Padahal, undang-undang mengatur hal tersebut.

"Oke misal hibah secara berulang-ulang tidak boleh tetapi kan pembinaan olahraga itu harus. Karena telah diatur undang-undang termasuk lah organisasi kepemudaan seperti KNPI itu, jadi saya rasa itu keliru menterjemahkan undang-undang," ujar Suami Esrita ini.

Terpisah, salah satu anggota banggar dari Komisi lll, Hamdani SH menanggapi mengakui banyak perdebatan yang terjadi di banggar soal dana hibah tersebut.

Apalagi menurutnya, pada saat itu salah satu unsur pimpinan DPRD baru  menerima LHP dari BPK, dimana BPK menyarankan tidak boleh menerima dana hibah secara beturut-turut sesuai aturan Permendagri. Yang boleh menerima beturut-turut itu hanya kegiatan PKK.

Secara pribadi Hamdani sangat meyayangkan dana pembinaan olahraga dan organisasi tidak dianggarkan.

"Kalau secara pribadi, saya sangat setuju sekali jika di anggarkan. Karena itu untuk meningkatkan motivasi kegiatan pembinaan olahraga. Kalau olahraga tanpa dana tidak mungkin akan bisa berjalan secara efektif," kata politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, saat ini anggota DPRD telah melakukan konsolidasi ke Mendagri. Tetapi apa hasilnya, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Ya kalaupun nantinya diperbolehkan, mungkin juga sudah terlambat. Tetapi mungkin nanti bisa kita usulkan kembali saat APBD Perubahan," tutupnya.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement