Soal Penghapusan Dana Hibah, Bupati : Ada Kekeliruan Menerjemahkan Undang-undang


Jumat, 08 Januari 2016 - 13:03:13 WIB - Dibaca: 2436 kali

Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan menyampaikan tanggapannya soal tidak adanya anggaran hibah kepemudaan maupun olahraga pada APBD 2016. Usman mengaku menyayangkan hal itu. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Menurut Bupati, Pemkab Tanjabbar telah mengajukan usulan anggaran pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan pada pembahasan APBD 2016 lalu.

"Banggar tidak menyutujui adanya pembinaaan olahraga, putusnya kemarin itu saat rapat di banggar," kata mantan Anggota DPR RI ini.

Kata Usman, pembinaan olahraga sangat penting untuk kemajuan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Soalnya adanya aturan yang melarang dana hibah pembinaan olahraga, menurut Usman bisa dicarikan solusi lainnya, misalnya dengan menitipkan anggaran tersebut ke Disporabudpar.

Ia juga menyayangkan tidak dimasukkannya organisasi-organisasi seperti KNPI,Pramuka dan PMI, karena terjadinya kekeliruan penerjemahan undang-undang. Padahal, undang-undang mengatur hal tersebut.

"Oke misal hibah secara berulang-ulang tidak boleh tetapi kan pembinaan olahraga itu harus. Karena telah diatur undang-undang termasuk lah organisasi kepemudaan seperti KNPI itu, jadi saya rasa itu keliru menterjemahkan undang-undang," ujar Suami Esrita ini.

Terpisah, salah satu anggota banggar dari Komisi lll, Hamdani SH menanggapi mengakui banyak perdebatan yang terjadi di banggar soal dana hibah tersebut.

Apalagi menurutnya, pada saat itu salah satu unsur pimpinan DPRD baru  menerima LHP dari BPK, dimana BPK menyarankan tidak boleh menerima dana hibah secara beturut-turut sesuai aturan Permendagri. Yang boleh menerima beturut-turut itu hanya kegiatan PKK.

Secara pribadi Hamdani sangat meyayangkan dana pembinaan olahraga dan organisasi tidak dianggarkan.

"Kalau secara pribadi, saya sangat setuju sekali jika di anggarkan. Karena itu untuk meningkatkan motivasi kegiatan pembinaan olahraga. Kalau olahraga tanpa dana tidak mungkin akan bisa berjalan secara efektif," kata politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, saat ini anggota DPRD telah melakukan konsolidasi ke Mendagri. Tetapi apa hasilnya, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Ya kalaupun nantinya diperbolehkan, mungkin juga sudah terlambat. Tetapi mungkin nanti bisa kita usulkan kembali saat APBD Perubahan," tutupnya.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement