ADMINISTRASI PERIZINAN

Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu


Kamis, 07 Juni 2018 - 16:40:59 WIB - Dibaca: 1818 kali

Bangunan M Jamil yang Baru Direhab, Dibongkar Kembali lantaran IMB Belum Diperbaharui.(*) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Administrasi perizinan pada bangunan yang direnovasi ataupun ditambah harus segera disesuaikan. Paling tidak, ada pemberitahuan ataupun koordinasi ke instansi terkait.

Menurut Yan Heri, Kepala Kantor  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, administrasi perizinan bangunan disesuaikan jika ada perubahan bentuk ataupun penambahan bangunan dari bangunan awal.

Namun, kata Yan Heri, si pemilik bangunan bisa memberitahu terlebih dahulu kepada pihak terkait, sebelum melakukan renovasi dan sebagainya.

“Terkait bangunan Pak Jamil, kita juga sudah pernah koordinasi beberapa hari sebelum ada penertiban dari Pol PP. Tapi ini kan sangat disayangkan, kenapa ada bahasa ini perintah Bupati, harusnya kan ini penegakan aturan dan sebagainya,” kata Yan Heri.

Memperbaharui izin tidak hanya diberlakukan di jalan protokol. Kata Yan Heri, hal ini berlaku umum, baik perorangan ataupun badan usaha dan lainnya.

Pihaknya juga sudah menemukan beberapa bangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang  sudah merubah bentuk  bangunan sementara IMB nya belum diperbaharui.

“Tapi sebagian sudah selesai administrasi perizinannya, dan ada beberapa yang belum,” kata Yan Heri.

Pihaknya hanya sebatas menyurati dan koordinasi dengan pemilik bangunan yang bermasalah dengan administrasi perizinan. Jika hal ini dirunut ke penertiban dan pelanggaran perda, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP.

“Soal penegakan perda Pol PP, masalah bangunannya di Dinas PUPR. Kita sifatnya koordinasi. Tentunya tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM mengharapkan kepada Kasat Pol PP untuk tidak pilih kasih dalam penegakan perda.

Jika ada yang melanggar perda, tegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik itu melanggar GSB maupun IMB. “Salah satunya perda warnet harus ditegakkan, warnet yang melanggar jam operasi segera ditindak tegas,” kata Jamal.

Sebelumnya diwartakan, Rabu (6/6) siang, M Jamil pemilik rumah dan warung di Jalan Jenderal Sudirman didatangi petugas Pol PP. Petugas meminta bangunan baru segera dibongkar.

“IMB yang ada memang rumah induk ini, samping ini gak ada. Tapi saya kan mau buat bagus, biar kayak Kantor Gerindra itu. Ya sudah, kalau disuruh bongkar, kita bongkar,” kata M Jamil ditemui infotanjab.com, Rabu siang.

“Awalnya mau dibongkar petugas, ya biar kami sendiri aja yang bongkar. Nanti kalau petugas yang bongkar, bisa salah bongkar nantinya,” timpalnya lagi.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Harus Dibongkar Secepatnya, Ini Perintah Bupati




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement