KUALA TUNGKAL -Dana hibah bantuan partai politik (Parpol) melalui anggaran daerah kerap jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi nominal bantuan ini cukup mencengangkan.
Data yang dihimpun, ada 11 partai politik di Tanjungjabung Barat yang mendapatkan dana hibah Parpol tersebut. Dari 11 parpol mendapatkan anggaran bervariasi sesuai dengan jumlah kursi di DPRD dengan jumlah secara keseluruhan mencapai Rp 1.036.477.200.
Bantuan parpol ini berdasarkan suara yang diterima partai tersebut pada pemilihan legislatif sebelumnya, dimana per suara dibantu Rp 6.470.
Dana tertinggi diterima Partai Gerindra sebesar Rp 184.824.280 dengan jumlah suara sebanyak 27.422 suara. Kemudian diikuti Partai PDI Perjuangan Rp 155.424.400 dengan jumlah suara sebanyak 23.060 suara.
Sedangkan yang terkecil diterima PPP sebesar Rp 29.898.640 dengan jumlah suara yaitu 4.436.
Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Raden Azis Muslim dikonfirmasikan di ruang kerjanya mengakui bahwa dana bantuan parpol tersebut kerap jadi temuan BPK.
"Spj mereka (Parpol) tetap dilaporkan, hanya saja tetap ada temuan dari BPK,” kata Raden.
Saat ditanyai tentang temuan BPK tersebut, Raden mengaku tidak tahu persis. Karena kewengannya tidak sejauh itu, dan pihaknya tidak begitu mencermati satu persatu kekurangan tersebut.
"Kami paling rekomendasi dan menerima tembusan SPJ, yang mencairkan tetap BPKAD," ujarnya.
Namun pihaknya mengaku jika terjadi temuan oleh BPK, Kesbangpol selalu mendapatkan panggilan dari BPK untuk mendapatkan klarifikasi. Sementara yang menggunakan uang tersebut adalah partai politik.
"Setiap BPK memeriksa, selalu ada partai yang menjadi temuan. Selalu Bpk manggil kami," katanya.
Dari aturan yang terbaru, penggunaan dana tersebut diprioritaskan dalam pendidikan politik. Sebab selama ini pendidikan politik ini masih cukup minim.
"Selama ini banyak kesekretariatnya, beli meja, kursi ini dan itu, pendidikan politiknya kurang," timpalnya.
Dikonfirmasi kebagian keuangan, BPKAD Tanjab Barat belum ada penjelasan siginifikan. Bagian keuangan tersebut mengatakan hal itu adalah kewenangan Kesbangpol.
"Kalau yang keluarkan uang itu memang kita (Keuangan red), tapi kalau temuan itu bagian Kesbangpol," ujarnya salah seorang staf di BPKAD.(*/dny)
Editor: It Redaksi
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi