PEMBUNUH KAKAK KANDUNG BUPATI TANJABBAR TERUNGKAP

Setelah Bunuh Yazid, Sang Eksekutor Terima Bayaran dari AN


Kamis, 14 Juli 2016 - 18:30:54 WIB - Dibaca: 3784 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat Menjelaskan Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Yazid Siregar dihadapan Wartawan, Kamis sore (14/7).(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu adalah isteri mudanya korban, AN.

Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH. Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran polisi.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid merupakan pembunuhan berencana.

Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.

Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial FR," terang Kapolres.

Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi oleh pelaku.

Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP, berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan dikubur  di lokasi.

"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur. Korban dibiarkan saja di TKP," jelas Agus Sumartono.

Dikatakan Agus, setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya oleh korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di‎ancam hukuman lebih dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang bukti kejahatan kini telah diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu sertatali,” timpal Kapolres.(*)‎

Penulis : Son

Editor   : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement