Sesuai Perda RTRW, Kawasan Pergudangan dalam Kota Ditetapkan di Wilayah Parit VII


Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:06:32 WIB - Dibaca: 1211 kali

Kawasan Pergudangan di Jalan Parit Gompong yang Sudah Beroperasi Puluhan Tahun. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kawasan pergudangan di dalam Kota Kualatungkal telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2013-2033.

Dari penjelasan Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang, Gusmardi, bahwa kawasan pergudangan berada di Parit VII, Desa Tungkal I dan Desa Serdang, Kecamatan Betara.

Hanya saja, kata Gusmardi, kawasan pergudangan di Tungkal I masih sedikit, bila dibandingkan pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong.

“Memang pergudangan di Jalan Parit Gompong lebih duluan dioperasikan, termasuk Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sementara Perda baru diterbitkan 2013 memperbaharui Peda RTRW tahun 2001,” kata Gusmardi.

Kendati demikian, izin pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong masih berlaku sampai batas akhir penggunaan. Setelah izin habis, pemantaan ruang disesuaikan dengan fungsi kawasan.

“Iya seharusnya kalau mereka nyambung izin lagi, harus ngikuti fungsi kawasan dan tata ruang,” ujar Gusmardi kepada infotanjab.com baru-baru ini di ruang kerjanya.

Dikatakan Gusmardi, dalam Bab XV, ketentuan peralihan, pasal 144 Ayat 2 (b) Perda Nomor 12 tahun 2013, bahwa bangunan yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan, izin yang diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang ditimbul akibat pembatalan izin dapat diberikan penggantian yang layak.(*)

Editor : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement