Sesuai Perda RTRW, Kawasan Pergudangan dalam Kota Ditetapkan di Wilayah Parit VII


Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:06:32 WIB - Dibaca: 1280 kali

Kawasan Pergudangan di Jalan Parit Gompong yang Sudah Beroperasi Puluhan Tahun. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kawasan pergudangan di dalam Kota Kualatungkal telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2013-2033.

Dari penjelasan Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang, Gusmardi, bahwa kawasan pergudangan berada di Parit VII, Desa Tungkal I dan Desa Serdang, Kecamatan Betara.

Hanya saja, kata Gusmardi, kawasan pergudangan di Tungkal I masih sedikit, bila dibandingkan pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong.

“Memang pergudangan di Jalan Parit Gompong lebih duluan dioperasikan, termasuk Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sementara Perda baru diterbitkan 2013 memperbaharui Peda RTRW tahun 2001,” kata Gusmardi.

Kendati demikian, izin pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong masih berlaku sampai batas akhir penggunaan. Setelah izin habis, pemantaan ruang disesuaikan dengan fungsi kawasan.

“Iya seharusnya kalau mereka nyambung izin lagi, harus ngikuti fungsi kawasan dan tata ruang,” ujar Gusmardi kepada infotanjab.com baru-baru ini di ruang kerjanya.

Dikatakan Gusmardi, dalam Bab XV, ketentuan peralihan, pasal 144 Ayat 2 (b) Perda Nomor 12 tahun 2013, bahwa bangunan yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan, izin yang diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang ditimbul akibat pembatalan izin dapat diberikan penggantian yang layak.(*)

Editor : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement