KUALATUNGKAL – Kawasan pergudangan di dalam Kota Kualatungkal telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2013-2033.
Dari penjelasan Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang, Gusmardi, bahwa kawasan pergudangan berada di Parit VII, Desa Tungkal I dan Desa Serdang, Kecamatan Betara.
Hanya saja, kata Gusmardi, kawasan pergudangan di Tungkal I masih sedikit, bila dibandingkan pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong.
“Memang pergudangan di Jalan Parit Gompong lebih duluan dioperasikan, termasuk Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sementara Perda baru diterbitkan 2013 memperbaharui Peda RTRW tahun 2001,” kata Gusmardi.

Kendati demikian, izin pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong masih berlaku sampai batas akhir penggunaan. Setelah izin habis, pemantaan ruang disesuaikan dengan fungsi kawasan.
“Iya seharusnya kalau mereka nyambung izin lagi, harus ngikuti fungsi kawasan dan tata ruang,” ujar Gusmardi kepada infotanjab.com baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dikatakan Gusmardi, dalam Bab XV, ketentuan peralihan, pasal 144 Ayat 2 (b) Perda Nomor 12 tahun 2013, bahwa bangunan yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan, izin yang diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang ditimbul akibat pembatalan izin dapat diberikan penggantian yang layak.(*)
Editor : It Redaksi
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna