Sesuai Perda RTRW, Kawasan Pergudangan dalam Kota Ditetapkan di Wilayah Parit VII


Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:06:32 WIB - Dibaca: 1188 kali

Kawasan Pergudangan di Jalan Parit Gompong yang Sudah Beroperasi Puluhan Tahun. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kawasan pergudangan di dalam Kota Kualatungkal telah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2013-2033.

Dari penjelasan Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang, Gusmardi, bahwa kawasan pergudangan berada di Parit VII, Desa Tungkal I dan Desa Serdang, Kecamatan Betara.

Hanya saja, kata Gusmardi, kawasan pergudangan di Tungkal I masih sedikit, bila dibandingkan pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong.

“Memang pergudangan di Jalan Parit Gompong lebih duluan dioperasikan, termasuk Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sementara Perda baru diterbitkan 2013 memperbaharui Peda RTRW tahun 2001,” kata Gusmardi.

Kendati demikian, izin pergudangan yang ada di sepanjang Jalan Parit Gompong masih berlaku sampai batas akhir penggunaan. Setelah izin habis, pemantaan ruang disesuaikan dengan fungsi kawasan.

“Iya seharusnya kalau mereka nyambung izin lagi, harus ngikuti fungsi kawasan dan tata ruang,” ujar Gusmardi kepada infotanjab.com baru-baru ini di ruang kerjanya.

Dikatakan Gusmardi, dalam Bab XV, ketentuan peralihan, pasal 144 Ayat 2 (b) Perda Nomor 12 tahun 2013, bahwa bangunan yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan, izin yang diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang ditimbul akibat pembatalan izin dapat diberikan penggantian yang layak.(*)

Editor : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement