TANJABBAR (HS) - Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati Hairan menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Formasi 2018 dan PTT di Halaman Kantor Bupati, Rabu (17/03/21).
Sebanyak 146 CPNS lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima SK Pengangkatan menjadi PNS tersebut dengan TMT mulai 1 Maret 2021.
Pada kesempatan ini Bupati Anwar Sadat memberikan selamat kepada peserta PNS dan meminta untuk semangat membangun Tanjab Barat.
Bupati menegaskan PNS untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat sangatlah diperlukan.
"Karena aparatur adalah pelopor dan tauladan bagi masyarakat," tegasnya.
Bupati berharap agar PNS yang sudah menerima SK agar bertanggung jawab pada pekerjaan serta komitmen dan setia dalam melayani masyarakat.
"Ingat bahwa kita PNS itu melayani dan bukan minta dilayani," pesan Bupati.
Sementara Kepala BKPSDM Tanjab Barat HR Gatot Suwarso SH MM menyampaikan 146 CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS terdiri dari tenaga Pendidik/Guru 64 orang, Kesehatan 62 orang, Teknis 19 oran dan 1 orang dari PTT Menkes.
Hadir dalam acara ini Sekda H. Agus Sanusi, para Staf Ali, Asisten Setda serta Kepala OPD.(*/kominfo/nik)
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,