TANJABBAR (HS) - Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati Hairan menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Formasi 2018 dan PTT di Halaman Kantor Bupati, Rabu (17/03/21).
Sebanyak 146 CPNS lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima SK Pengangkatan menjadi PNS tersebut dengan TMT mulai 1 Maret 2021.
Pada kesempatan ini Bupati Anwar Sadat memberikan selamat kepada peserta PNS dan meminta untuk semangat membangun Tanjab Barat.
Bupati menegaskan PNS untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat sangatlah diperlukan.
"Karena aparatur adalah pelopor dan tauladan bagi masyarakat," tegasnya.
Bupati berharap agar PNS yang sudah menerima SK agar bertanggung jawab pada pekerjaan serta komitmen dan setia dalam melayani masyarakat.
"Ingat bahwa kita PNS itu melayani dan bukan minta dilayani," pesan Bupati.
Sementara Kepala BKPSDM Tanjab Barat HR Gatot Suwarso SH MM menyampaikan 146 CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS terdiri dari tenaga Pendidik/Guru 64 orang, Kesehatan 62 orang, Teknis 19 oran dan 1 orang dari PTT Menkes.
Hadir dalam acara ini Sekda H. Agus Sanusi, para Staf Ali, Asisten Setda serta Kepala OPD.(*/kominfo/nik)
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti