Sengketa Lahan Kotalu dan Warga Lima Desa, Baca Berita Ini


Selasa, 09 Januari 2018 - 01:48:04 WIB - Dibaca: 2400 kali

Aksi Protes Warga Lima Desa Kecamatan Renah Mendaluh dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu), Jumat (5/1).(IT) / HALOSUMATERA.COM

RENAH MENDALUH - Lahan bekas pencadangan Sengketa PT DAS dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu) di Sungai Rotan dan Lubuk Kambing seluas 4.200 ha status kepemilikannya semakin rumit. Sempat dibiarkan bertahun-tahun, lahan ini pun digarap oleh masyarakat lima desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Lahan ini telah ditanami sawit, bahkan usia tanaman ada yang berumur 10 tahun. Di areal sengketa ini juga sudah berdiri fasilitas umum, diantaranya rumah ibadah.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.

Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).

Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa.

Ombing Sukisman, Anggota DPRD Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com Senin malam menuturkan, masyarakat yang sudah menggarap tanaman sawit di lahan 4.200 ha tidak semudah itu melepaskan lahannya kepada Kotalu.

Kata Ombing, kenapa pihak koperasi tidak dari awal menggarapnya, sedangkan masyarakat sudah terlanjur bertanam sawit.

"Masyarakat sebenarnya mau berunding, asal tidak merugikan sepihak," ujar mantan Camat di Wilayah Ulu ini.

Ombing mengatakan, di lahan ini sudah merata tanaman sawit. "Ya semuanya punya masyarakat lima desa," ungkapnya.

Adapun masyarakat lima desa yang bersengketa dengan Kotalu adalah warga Desa Pulau Pauh, Desa Sungai Rotan, Desa Lampisi, Desa Cinta Damai dan Desa Paur.

"Pastinya tahun 2000-an lah masyarakat garap lahan ini. Kenapa baru sekarang Kotalu mau garap lagi, " tandasnya.

Informasi yang dihimpun, Jumat pekan lalu, ribuan warga lima desa berkumpul di lapangan SMPN 4 Sungai Rotan Merlung, mendengarkan surat keputusan Pelepasan Kawasan Hutan terhadap lahan Kotalu (tahap II) seluas 1.800 ha. Turut hadir Staf Ahli Bupati Ir H Erwin, Kabid Perlindungan Hutan Dri Handoyo, Danramil Tungkal Ulu dan Polsek setempat. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement