Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Tanjabbar Bisa Dikatakan Nihil


Minggu, 28 Februari 2016 - 07:36:58 WIB - Dibaca: 1844 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sengketa konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Tanjabbar jarang sekali mencuat, apalagi sampai ke tingkat pengadilan. Kebanyakan, sengketa selesai pada tahap mufakat. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah (Disperindag Proda) Kabupaten Tanjabbar Drs Kosasih saat ditemuiinfotanjab.com, belum lama ini.

Kosasih mengatakan, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang pelayanan konsumen, pemerintah telah menunjuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Sayangnya, di Provinsi Jambi belum ada berdiri BPSK.

Seandainya terjadi sengketa, kata Kosasih, Disperindag terpaksa turun tangan dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kalau tidak ada BPSK, dalam UU Disperindag diberi kewenangan untuk memfasilitasi sengketa," ujarnya.

Sengketa yang dimaksud, bisa saja keluhan ataupun ketidakpuasan konsumen terhadap produk-produk yang beredar. Apalagi, produk yang beredar bisa merugikan konsumen, dalam hal kesehatan dan sebagainya.

"Tahap awal, kita lakukan mediasi dengan cara musyawawarah. Kita mengundang pelaku usaha, konsumen, lembaga perlindungan konsumen yang ada di Tanjabbar, dan pihak terkait lainnya," ungkap dia.

Jika konsumen belum menerima keputusan dari musyawarah, yang bersangkutan bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan negeri. "Tapi yang terjadi, permasalahan  selesai antara konsumen dengan pelaku usaha, tidak sampai pada tahap musyawawah di Disperindag. Biasanya ada kesepakatan mereka, seperti ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.

Demi menekan sengketa pelayanan konsumen, Disperindag Tanjabbar secara rutin melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di pasaran setiap minggu. Mulai dari memantau harga sampai legalitas barang yang beredar.

Pihaknya juga melakukan kroscek terhadap label produk tertentu ke sumber produk. Hal ini untuk mengetahui keaslian merek dagang. "Kita selalu cek, label yang dipakai asli atau tidak," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement