Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Tanjabbar Bisa Dikatakan Nihil


Minggu, 28 Februari 2016 - 07:36:58 WIB - Dibaca: 1732 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sengketa konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Tanjabbar jarang sekali mencuat, apalagi sampai ke tingkat pengadilan. Kebanyakan, sengketa selesai pada tahap mufakat. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah (Disperindag Proda) Kabupaten Tanjabbar Drs Kosasih saat ditemuiinfotanjab.com, belum lama ini.

Kosasih mengatakan, mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang pelayanan konsumen, pemerintah telah menunjuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Sayangnya, di Provinsi Jambi belum ada berdiri BPSK.

Seandainya terjadi sengketa, kata Kosasih, Disperindag terpaksa turun tangan dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kalau tidak ada BPSK, dalam UU Disperindag diberi kewenangan untuk memfasilitasi sengketa," ujarnya.

Sengketa yang dimaksud, bisa saja keluhan ataupun ketidakpuasan konsumen terhadap produk-produk yang beredar. Apalagi, produk yang beredar bisa merugikan konsumen, dalam hal kesehatan dan sebagainya.

"Tahap awal, kita lakukan mediasi dengan cara musyawawarah. Kita mengundang pelaku usaha, konsumen, lembaga perlindungan konsumen yang ada di Tanjabbar, dan pihak terkait lainnya," ungkap dia.

Jika konsumen belum menerima keputusan dari musyawarah, yang bersangkutan bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan negeri. "Tapi yang terjadi, permasalahan  selesai antara konsumen dengan pelaku usaha, tidak sampai pada tahap musyawawah di Disperindag. Biasanya ada kesepakatan mereka, seperti ganti rugi dan sebagainya," jelasnya.

Demi menekan sengketa pelayanan konsumen, Disperindag Tanjabbar secara rutin melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di pasaran setiap minggu. Mulai dari memantau harga sampai legalitas barang yang beredar.

Pihaknya juga melakukan kroscek terhadap label produk tertentu ke sumber produk. Hal ini untuk mengetahui keaslian merek dagang. "Kita selalu cek, label yang dipakai asli atau tidak," tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement