HALOSUMATERA.COM – Arena balap motor (road race) di Parit VII, Tungkal I, Kabupaten Tanjabbar, dibangun menggunakan APBD tahun 2019 sebesar Rp 6 miliar terkesan mubazir. Apalagi kondisi lintasan yang bergelombang dan tergenang air, tidak layak untuk difungsikan.
Selain kondisi fisik yang belum memuaskan, informasi yang dirangkum halosumatera.com, pekerjaan ini juga menjadi temuan BPK RI perwakilan Jambi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Jarkasih kepada awak media Senin 4 Januari 2021 lalu membenarkan jika ada temuan BPK dari mega proyek tersebut.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan rincian temuan dari pembangunan road race senilai Rp 6 miliar itu. "Ada temuan BPK menang,"katanya, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, pekerjaan road race tahun 2019 itu hanya selesai sekitar 80 persen. "Cuman 80 persen sampai batas akhir tahun,"ucapnya.
Sementara, sisa volume pekerjaan dilanjutkan pada tahun 2020, namun tidak dibayarkan pihak terkait. "Tidak dibayarkan ini masalahnya lain lagi,"ungkapnya.
Kadis PUPR Tanjabbar Andi Achmad Nuzul melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi beberapa waktu lalu membenarkan memang ada temuan dari pekerjaan tersebut.
“Iya rekanan sudah disurati untuk mengembalikan temuan tersebut,” kata Arif beberapa waktu lalu.(*/eko/nik)
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti