Sekilas Proses Ganti Rugi Pelebaran Jalan Patunas - Roro


Jumat, 17 Mei 2019 - 20:17:59 WIB - Dibaca: 1177 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Soal ganti rugi jalan patunas belum seluruhnya tuntas. Kendalanya bukan tidaknya ada anggaran, namun adanya administrasi yang perlu dirapikan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul kepada infotanjab.com baru-baru ini.

“Untuk sekarang ini ada satu rumah lagi persisnya dekat kantor Golkar yang lama (Simpang Jalan Siswa) yang belum selesai. Sudah ada anggarannya untuk ganti rugi,” kata Andi Nuzul.

Khusus tanah Golkar, menurut Andi setelah konsultasi dengan Kepala DPKAD Rajiun Sihotang, bahwa tanah tersebut masuk dalam aset pemerintah.

“Yang lain sudah selesai ganti ruginya,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ganti rugi dari pelebaran Jalan Patunas pada 2017 lalu mengeluarkan biaya besar.

Ganti rugi pembebasan lahan yang dianggarkan Pemkab pada 2017 lalu sebesar Rp. 13,5 miliar lebih atau angka total Rp. 13.540.375.000.

Sebelumnya Bupati Safrial pernah mengatakan jika pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp 13 miliar lebih untuk biaya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal.

Dalam pembayaran ganti rugi itu, pemkab telah menurunkan apraisal tim konsultan penilai untuk memantau harga ganti rugi yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.

Data yang dihimpun, ada sekitar 245 KK yang mendapat ganti rugi di sepanjang Jalan Patunas hingga ke Pelabuhan Roro.

Untuk zona A dari Jalan Patunas sampai Parit Dua, nilai permetar bujur sangkar sebesar Rp 1,7 juta. Zona B, Parit Dua sampai Parit III sebesar Rp 1,3 juta per meter, Zona C dari Parit 3 sampai Jalan Manunggal Dua Rp 8 ratus ribu, Zona D Parit 3 sampai parit 4 sebesar Rp 6 ratus Ribu.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement