Sejak Tahun 1978 Ada Proyek Air Bersih di Tanjabbar, Totalnya Hampir Setengah Triliun


Rabu, 28 Desember 2016 - 15:43:56 WIB - Dibaca: 1567 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Proyek Air Bersih di Tanjabbar cukup fantastis. Sayangnya, berkali-kali pergantian Bupati, kebutuhan air bersih di Tanjabbar belum maksimal. Faktanya, masyarakat masih banyak mengandalkan air bor untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Data yang digarap infotanjab.com, total anggaran air bersih di Tanjungjabung hingga pemekaran menjadi Kabupaten Tanjabbar hampir mencapai setengah triliun rupiah.

Periode Bupati Safrial - M Yamin dianggarkan sekitar Rp 300 miliar. Berlanjut di era Usman - Katamso, air bersih jilid dua digelontorkan sekitar Rp 180 miliar.

Pada masa kepemimpinan Safrial - Amir Sakib, tahun 2017 mendatang kembali dianggarkan proyek air bersih sebesar Rp 32 miliar.

Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1978, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (belum pemekaran) membuat proyek air bersih (PAB) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum. Pada waktu itu, sumber air berasal dari Parit II, Desa Betara Kanan.

Oleh Pemerintah daerah dikelola dan akhirnya berubah nama menjadi PDAM Tirta Pengabuan. Proyek air bersih yang dikelola Dinas PU dirasa belum maksimal.

Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza mengatakan, penganggaran air bersih sempat menjadi perdebatan di DPRD. Pengajuan awal sebesar Rp 75 miliar, namun disetujui sekitar Rp 32 miliar.

Faisal Riza menegaskan, sebelum dimulainya proyek tersebut, harus mengikuti petunjuk dari Surat Kejati, dilakukan pengecekan oleh tim.

"Dewan setuju dengan catatan harus dipenuhi surat kejati terkait air bersih. Sebelum memulai pekerjaan air bersih harus ada tim terlebih dahulu dari kejati untuk verifikasi," jelas Icol sapaan akrabnya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM tak menampik adanya Mega proyek air bersih tahun 2017 senilai Rp 32 miliar.

Hanya saja, dirinya menilai bahwa alokasi anggaran untuk air bersih di Tebing Tinggi memang sesuai kebutuhan. Untuk diteruskan ke Kota Kualatungkal, diperlukan dana sekitar Rp 75 miliar. Mengingat kondisi anggaran saat ini, hanya teranggarkan Rp 32 miliar.

"Setuju dengan disesuaikan peraturan Perundang-undangan serta rekomendasi Kejaksaan Tinggi Jambi," kata politisi Partai Demokrat ini.

Kata dia, adanya surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai pedoman tim BANGGAR legislatif menyetujui penganggaran proyek air bersih senilai Rp 32 miliar pada 2017 mendatang.

"Harus mempedomani surat Kejaksaan Tinggi Jambi dan dasar kepentingan masyarakat," ujar Jamal.(*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement