TANJABTIM (halosumatera.com) - Satres Nakoba Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi menangkap tiga bandar sabu di pondok kebun, Selasa (20/10/20). Salah satu pelaku yang diamankan, diduga oknum polisi.
Oknum polisi aktif tersebut berinisial GA bertugas di Mapolres Muarojambi. Dari tangan GA, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik GA.
Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu P Ojak Sitanggang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Ketiga pelaku kita amankan di pondok kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat," katanya kepada awak media.
Ojak menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Ketiga pelaku kita amankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid tes, guna mencegah penyebaran virus corona di dalam sel tahanan. Apabila hasil rapid tesnya negatif, baru kita pindahkan ke sel tahanan Polres Tanjabtim," tandasnya.(*/Eko)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi