Satpol PP Kembali Tertibkan Penjual Bongkahan Batu


Jumat, 13 Maret 2015 - 21:32:02 WIB - Dibaca: 2159 kali

Ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Meski sempat ditertibkan beberapa hari yang lalu, penjual bongkahan batu kembali memacetkan lalulintas di sekitar Simpang Pahlawan. Mereka kembali berjualan di seberang Taman PKK, sementara kendaraan yang terparkir, membuat jalan macet.

Pantauan infotanjab.com Jumat malam, sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang bongkahan batu dan aksesoris cincin.

Pasalnya, pembeli yang memadati penjual batu, memarkirkan kendaraan hingga ke badan jalan.

“Jalanan jadi macet, Satpol PP turun dan melakukan penertiban,” ujar seorang warga, Muttakin kepada infotanjab.com, Jumat malam.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement