Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan di Sekolah dan Dugaan Penyelewenangan Dana BOS


Senin, 10 Desember 2018 - 18:17:09 WIB - Dibaca: 1682 kali

Pertemuan Para Pendemo dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi dengan Pihak Disdikbud Tanjabbar, Senin pagi (10/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Senin pagi (12/10), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar kedatangan tamu dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi (Formapek).

Sejumlah aktivis ini menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh Kecamatan Ulu dan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2016 hingga 2018 di SDN 139/V PKMT Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.

Salah satu perwakilan aksi, Barnianto yang diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar HM Yusuf di aula pertemuan Disdikbud, mengatakan sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Disdikbud. Hanya saja belum ada tanggapan.

“Makanya kami melakukan aksi. Selama ini tidak ditanggapi,” kata Barnianto dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdikbud Drs HM Yusuf akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek langsung ke sekolah terkait.

Dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepala Dinas.

Terkait adanya pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh, Yusuf sebelumnya sempat menerima laporan. Dari keterangan pihak sekolah, bahwa pungutan itu sifatnya sukarela tanpa ada paksaan.

“Memang di SDN 52/V Tanjung Pauh kita sudah dengar adanya pembangunan pagar dan Musholla. Dan itu memang ada rapat bersama dengan komite dan orang tua murid. Tidak ada pemaksaan disitu. Begitu yang saya dengar dari pihak sekolah. Kita akan telusuri kembali,” ujarnya.

Yusuf mengakui, memang tahun ini belum ada alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan pagar dan musholla di SDN 52 Tanjung Pauh.

“Apakah pernah diusulkan atau tidak ke kita, harus dicek dulu. Sementara belum bisa dibantu dengan APBD, mengingat anggaran kita yang minim,” tandasnya.

Bagaimana dengan DAK dan Takola? Yusuf mengatakan, sesuai juknis bantuan DAK dan Takola tidak bisa dialokasikan untuk pagar. Namun jika diperuntukkan untuk kantin sekolah, rehab kelas, Ruang Kelas Baru, WC dan lainnya yang sesuai dengan juknis dan juklak, bisa saja dialokasikan.(*)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement