Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan di Sekolah dan Dugaan Penyelewenangan Dana BOS


Senin, 10 Desember 2018 - 18:17:09 WIB - Dibaca: 1642 kali

Pertemuan Para Pendemo dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi dengan Pihak Disdikbud Tanjabbar, Senin pagi (10/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Senin pagi (12/10), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar kedatangan tamu dari Forum Masyarakat Pemantau Korupsi Jambi (Formapek).

Sejumlah aktivis ini menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh Kecamatan Ulu dan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2016 hingga 2018 di SDN 139/V PKMT Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.

Salah satu perwakilan aksi, Barnianto yang diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar HM Yusuf di aula pertemuan Disdikbud, mengatakan sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan ke Disdikbud. Hanya saja belum ada tanggapan.

“Makanya kami melakukan aksi. Selama ini tidak ditanggapi,” kata Barnianto dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdikbud Drs HM Yusuf akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek langsung ke sekolah terkait.

Dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepala Dinas.

Terkait adanya pungutan komite di SDN 52/V Tanjung Pauh, Yusuf sebelumnya sempat menerima laporan. Dari keterangan pihak sekolah, bahwa pungutan itu sifatnya sukarela tanpa ada paksaan.

“Memang di SDN 52/V Tanjung Pauh kita sudah dengar adanya pembangunan pagar dan Musholla. Dan itu memang ada rapat bersama dengan komite dan orang tua murid. Tidak ada pemaksaan disitu. Begitu yang saya dengar dari pihak sekolah. Kita akan telusuri kembali,” ujarnya.

Yusuf mengakui, memang tahun ini belum ada alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan pagar dan musholla di SDN 52 Tanjung Pauh.

“Apakah pernah diusulkan atau tidak ke kita, harus dicek dulu. Sementara belum bisa dibantu dengan APBD, mengingat anggaran kita yang minim,” tandasnya.

Bagaimana dengan DAK dan Takola? Yusuf mengatakan, sesuai juknis bantuan DAK dan Takola tidak bisa dialokasikan untuk pagar. Namun jika diperuntukkan untuk kantin sekolah, rehab kelas, Ruang Kelas Baru, WC dan lainnya yang sesuai dengan juknis dan juklak, bisa saja dialokasikan.(*)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement