KUALATUNGKAL – Sabu-sabu senilai satu miliar rupiah dimusnahkan didepan halaman Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Selasa (1/1). Pemusnahan sabu-sabu dengan cara membakar ini, telah berkekuatan hukum tetap.
Selain sabu, lembaga adhyaksa ini juga memusnahkan ganja dan sejumlah barang bukti lain seperti alat bantu penghisap sabu seperti bong, HP, kamera CCTV, korek api dan lainnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri perwakilan Forkompimda Tanjabbar, Asisten Pemerintahan H R Gatot Suwarso SH MM, Wakapolres Tanjabbar Kompol Ilyan Chandra S IP, Ketua PN Deni Hendra ST Panduko SH MH, Sekretaris Dinkes Drs H Hasby Assidiqi, Dan Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten M Lubis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungjabung Barat Pandoe Pramoekartika SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti itu, terhitung akhir 2015 hingga 2016 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), sesuai Pasal 210 UU Nomor: 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Masing-masing narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu 886,159 gram dan ganja 77,859 gram dengan jumlah 35 perkara.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebut Kajari, sekaligus untuk menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan dan penanganan hukum dengan tugas pengabdian serta keseriusan Kejaksaan Negeri beserta Polres Tanjabbar dalam menangani perkara narkoba.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R