KUALATUNGKAL - Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD tidak tempati, sementara anggaran tunjangan terus mengucur. Hal ini mendapat sorotan sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun, tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar berkisar Rp 5,5 juta per bulan.
Sekretaris DPRD Tanjabbar, Andika tidak menampik bahwa dua unit rumdis Wakil Ketua DPRD tidak ditempati dan memilih mengambil uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta setiap bulannya.
"Kedua rumah itu memang tidak ditempati para wakil ketua dan memilih menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta perbulan. Kondisi rumah saat ini juga perlu perbaikan berat, " ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Andika membantah bahwa rumdis wakil ketua DPRD tebengkalai dan tidak diurus. Andika juga membantah jika ada penolakan bagian aset daerah terhadap alih fungsi rumdis Waket DPRD menjadi sekretariat DPRD.
"Tidak benar ada penolakan dari bagian aset, yang ada itu dikembalikan ke Sekretariat DPRD untuk dijadikan sebagai aset DPRD. Untuk lebih jelasnya tanya saja sekwan yang lama, karena dia yang mengusulkan perubahan rumdis wakil ketua menjadi bagian kantor sekretariat DPRD, " terangnya. (*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu
JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menghadiri sekaligus mempresentasikan capaian daerah dalam acara Pra Penilaian Kinerja U