Rugikan Negara 1,4 M, PMP-J Desak Eks Kadis TPHP Merangin Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Cetak


Senin, 13 Januari 2025 - 15:16:42 WIB - Dibaca: 579 kali

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025).

Pada aksi tersebut, PMP-J meminta kepada Kejati untuk mendesak Kejari Merangin benar-benar serius dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin pada Tahun 2015-2017.

Yang mana PMP-J menduga kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,4 Miliar itu melibatkan Rusmudar selaku Eks Kepala Dinas TPHP Kabupaten Merangin yang juga sekaligus KPA pada proyek tersebut.

Ados Aleksander mengatakan pihaknya juga menuntut Rusmudar segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat statusnya hingga kini masih hanya sebagai saksi.

"Kami menduga kuat Rusmudar selaku KPA terlibat di kasus ini, akan tetapi anehnya yang ditetapkan tersangka hanya bawahannya yaitu, dua penyedia saprodi dan satu Kabag Sarpras Dinas TPHP Merangin," ujarnya.

Diketahui Tiga Bawahan Rusmudar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZA (mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi pada kegiatan tersebut), didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ados mengatakan PMP-J akan mengawal betul kasus ini sampai semuanya terungkap.

"Pada Kamis nanti kami juga akan melaksanakan aksi di depan PN Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara ini,"ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH mengatakan pihaknya akan mendesak Kejari Merangin untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam penyidikan.

"Kami juga akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegasnya.

Terakhir, Ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam menghilangkan korupsi di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement