Rugikan Negara 1,4 M, PMP-J Desak Eks Kadis TPHP Merangin Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Cetak


Senin, 13 Januari 2025 - 15:16:42 WIB - Dibaca: 313 kali

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025).

Pada aksi tersebut, PMP-J meminta kepada Kejati untuk mendesak Kejari Merangin benar-benar serius dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin pada Tahun 2015-2017.

Yang mana PMP-J menduga kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,4 Miliar itu melibatkan Rusmudar selaku Eks Kepala Dinas TPHP Kabupaten Merangin yang juga sekaligus KPA pada proyek tersebut.

Ados Aleksander mengatakan pihaknya juga menuntut Rusmudar segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat statusnya hingga kini masih hanya sebagai saksi.

"Kami menduga kuat Rusmudar selaku KPA terlibat di kasus ini, akan tetapi anehnya yang ditetapkan tersangka hanya bawahannya yaitu, dua penyedia saprodi dan satu Kabag Sarpras Dinas TPHP Merangin," ujarnya.

Diketahui Tiga Bawahan Rusmudar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZA (mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi pada kegiatan tersebut), didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ados mengatakan PMP-J akan mengawal betul kasus ini sampai semuanya terungkap.

"Pada Kamis nanti kami juga akan melaksanakan aksi di depan PN Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara ini,"ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH mengatakan pihaknya akan mendesak Kejari Merangin untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam penyidikan.

"Kami juga akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegasnya.

Terakhir, Ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam menghilangkan korupsi di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement