Ribuan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan BKSDA Jambi ke Alam Bebas


Jumat, 12 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 716 kali

BKSDA Jambi saat menggelar jumpa pers kedatangan dua orang utan sumatera ke Jambi yang berhasil dipulangkan dari Thailand. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi sepanjang tahun 2020 melepasliarkan sejumlah jenis hewan ke habitat aslinya sebanyak 22 kali. Satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini beragam jenisnya. 
 
Hewan-hewan tersebut diantaranya Burung Kolibri Ninja (Nectrarina Calcostetha) sebanyak 921 ekor, Kucing Hutan sebanyak 6 ekor, Owa Ungko sebanyak 5 ekor, Kura-kura Gunung 1 ekor. 
 
Selanjutnya, ada Gajah Sumatera sebanyak 1 ekor, Beruang Madu sebanyak 5 ekor, Buaya Muara berjumlah 1 ekor, Buaya Senyulong berjumlah 1 ekor, Elang berjumlah 1 ekor, Kukang sebanyak 4 ekor, Cucak Ranting sebanyak 15 ekor dan Kucing Kuwuk 1 ekor. 
 
Menariknya, pada tanggal 5 sampai 6 April tahun 2020, BKSDA Jambi melepasliarkan ribuan burung di Hutan Lindung Gambut (HLG) Tanjung Jabung Barat.
 
Ada 7 jenis burung yang dilepasliarkan, yakni Burung Ciblek sebanyak 300 ekor, Burung Gelatik sebanyak 300 ekor, Burung Kolibri berjumlah 495 ekor, Burung Kepodang sebanyak 30 ekor,  Burung Mandarin berjumlah 6 ekor,  Burung Kacer berjumlah 2 ekor dan Burung Pleci sebanyak 100 ekor. 
 
Koordinator Polisi Kehutanan BKSDA Jambi, Jefrianto menyampaikan ribuan hewan yang dilepasliarkan itu ada yang berasal dari pengamanan hewan yang sebelumnya ditangkap secara ilegal. 
 
Ada yang berasal dari laporan masyarakat. Ada pula yang berasal dari penanganan konflik antara hewan dan manusia.
 
"Misalnya ada Beruang yang berhasil diamankan, karena konflik dengan manusia. Kita tangkap dan kesehatannya diperiksa,"ujarnya.
 
Ia pun mengatakan, hewan hasil laporan yang sudah dilepasliarkan, ada yang berasal dari masyarakat yang tak sanggup lagi memelihara hewannya. 
 
"Ada masyarakat yang hobi pelihara hewan. Tetapi ketika sudah besar dan tidak sanggup lagi memeliharanya baru dilaporkan. Hewan yang dimaksud, misalnya Ungko," kata Jefrianto. 
 
Sebelum dilepasliarkan, ujar Jefrianto, para hewan harus melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk pada kondisi mental. 
 
Jika hewan yang diamankan kehilangan sifat liar dan belum mampu hidup di alam liar, sebelum dilepasliarkan hewan harus melewati rehabilitasi, supaya siap ke habitat aslinya. 
 
"Sebelum dilepasliarkan kita titipkan dulu ke Tempat Penyelamatan Sementara (TPS). Kalau Dokter hewan menyatakan sudah siap ke habitat, baru dilepasliarkan,"tuturnya. 
 
Hewan yang dilepasliarkan ini berada dalam pantauan BKSDA Jambi. 
 
"Kita monitor setelah kita lepas. Guna antisipasi jika ada masalah pada hewan tersebut atau berkonflik dengan manusia,"tandasnya (*/Red)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement