Ribuan Hektare Kebun Sawit Pribadi di Tanjabbar Tidak Punya IUP, Ini Imbauan Melam Bangun


Jumat, 25 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1408 kali

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Ada ribuan hektare sawit milik pribadi (non perusahaan) yang belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Tanjab Barat – Provinsi Jambi.

Sehingga, dipastikan, pemerintah kabupaten tidak mendapatkan pemasukan pajak dari kebun pribadi atau milik pengusaha yang luasannya di atas 25 hektare itu.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar Ir Melam Bangun, kebun sawit diatas 25 hektare diharuskan memiliki izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari perizinan terpadu satu pintu (PTSP).

Ketentuan ini, kata Melam, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan beserta perubahannya.

“Ya sampai sekarang ini, para pemilik kebun sawit pribadi belum ada yang mengantongi IUP. Ya luasannya ada ribuan hektare itu,” kata Melam kepada halosumatera.com, Jumat 25 Desember 2020.

Melam mengimbau kepada petani maupun pengusaha yang memiliki kebun sawit di atas 25 hektare agar segera mengurus perizinannya, baik itu izin lokasi maupun Izin Usaha Perkebunan.

“Sehingga pemerintah dapat pemasukan dari PBB, kalau petani atau pengusaha yang punya kebun diatas 25 hektare itu mengurus izinnya,” tandasnya.

Sedangkan kebun yang berada di bawah 25 hektare, lanjut Melam, yang bersangkutan harus mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sayangnya, ketentuan ini jarang dipenuhi para petani sawit ataupun pengusaha.

Sebagaimana diketahui Perkebunan sawit di Tanjabbar masih mendominasi dibandingkan komoditas perkebunan lainnya, seperti kelapa dan pinang. Hingga kini, luasan kebun sawit di Tanjabbar mencapai 120.000 hektare.

Luasan ini berdasarkan data di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP). Luasan terbesar berada di wilayah ulu.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement