Ribuan Hektare Kebun Sawit Pribadi di Tanjabbar Tidak Punya IUP, Ini Imbauan Melam Bangun


Jumat, 25 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1459 kali

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Ada ribuan hektare sawit milik pribadi (non perusahaan) yang belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Tanjab Barat – Provinsi Jambi.

Sehingga, dipastikan, pemerintah kabupaten tidak mendapatkan pemasukan pajak dari kebun pribadi atau milik pengusaha yang luasannya di atas 25 hektare itu.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar Ir Melam Bangun, kebun sawit diatas 25 hektare diharuskan memiliki izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari perizinan terpadu satu pintu (PTSP).

Ketentuan ini, kata Melam, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan beserta perubahannya.

“Ya sampai sekarang ini, para pemilik kebun sawit pribadi belum ada yang mengantongi IUP. Ya luasannya ada ribuan hektare itu,” kata Melam kepada halosumatera.com, Jumat 25 Desember 2020.

Melam mengimbau kepada petani maupun pengusaha yang memiliki kebun sawit di atas 25 hektare agar segera mengurus perizinannya, baik itu izin lokasi maupun Izin Usaha Perkebunan.

“Sehingga pemerintah dapat pemasukan dari PBB, kalau petani atau pengusaha yang punya kebun diatas 25 hektare itu mengurus izinnya,” tandasnya.

Sedangkan kebun yang berada di bawah 25 hektare, lanjut Melam, yang bersangkutan harus mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sayangnya, ketentuan ini jarang dipenuhi para petani sawit ataupun pengusaha.

Sebagaimana diketahui Perkebunan sawit di Tanjabbar masih mendominasi dibandingkan komoditas perkebunan lainnya, seperti kelapa dan pinang. Hingga kini, luasan kebun sawit di Tanjabbar mencapai 120.000 hektare.

Luasan ini berdasarkan data di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP). Luasan terbesar berada di wilayah ulu.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement