HALOSUMATERA.COM – Ada ribuan hektare sawit milik pribadi (non perusahaan) yang belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Tanjab Barat – Provinsi Jambi.
Sehingga, dipastikan, pemerintah kabupaten tidak mendapatkan pemasukan pajak dari kebun pribadi atau milik pengusaha yang luasannya di atas 25 hektare itu.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar Ir Melam Bangun, kebun sawit diatas 25 hektare diharuskan memiliki izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari perizinan terpadu satu pintu (PTSP).
Ketentuan ini, kata Melam, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan beserta perubahannya.
“Ya sampai sekarang ini, para pemilik kebun sawit pribadi belum ada yang mengantongi IUP. Ya luasannya ada ribuan hektare itu,” kata Melam kepada halosumatera.com, Jumat 25 Desember 2020.
Melam mengimbau kepada petani maupun pengusaha yang memiliki kebun sawit di atas 25 hektare agar segera mengurus perizinannya, baik itu izin lokasi maupun Izin Usaha Perkebunan.
“Sehingga pemerintah dapat pemasukan dari PBB, kalau petani atau pengusaha yang punya kebun diatas 25 hektare itu mengurus izinnya,” tandasnya.
Sedangkan kebun yang berada di bawah 25 hektare, lanjut Melam, yang bersangkutan harus mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sayangnya, ketentuan ini jarang dipenuhi para petani sawit ataupun pengusaha.
Sebagaimana diketahui Perkebunan sawit di Tanjabbar masih mendominasi dibandingkan komoditas perkebunan lainnya, seperti kelapa dan pinang. Hingga kini, luasan kebun sawit di Tanjabbar mencapai 120.000 hektare.
Luasan ini berdasarkan data di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP). Luasan terbesar berada di wilayah ulu.(*/nik)
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen