Rekrutmen Pegawai Kontrak Tahun Ini, Encep: Gajinya dari Mana?


Minggu, 03 Februari 2019 - 14:51:38 WIB - Dibaca: 1055 kali

Rekrutmen Pegawai Kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Rekrutmen Pegawai Kontrak atau dikenal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tanjabbar belum bisa dipastikan. Pasalnya, perlu persiapan yang matang untuk melaksanakan rekrutmen P3K.

Hal ini diungkapkan Encep Jakarsih Kepala BKPSDM Tanjab Barat saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Keadaan keuangan daerah menjadi salah satu faktor sulitnya merealisasikan retkrutmen P3K,” kata Encep.

Dalam rakor tahap pertama persiapan retkrutmen P3K Tahun 2019, sebagaimana diatur dalam PP 49 Tahun 2018, disampaikan kebutuhan ASN untuk menjawab tugas-tugas yang menjadi beban pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam rakor yang dihadiri gubernur dan bupati itu, disimpulkan penundaan waktu retkrutmen P3K. Alasannya, pertama adalah belum kelarnya proses CPNS yang saat ini masih dalam tahap pemberkasaan dan penetapan nomor induk pegawai.

Alasan kedua, singkatnya waktu untuk persiapan, apalagi penerimaan dilakukan sistem CAT. “Nah, dalam rakor tersebut dikatakan bahwa yang boleh mendaftar hanya yang honorer dari KI dan K2‎. Karena datanya sudah di pegang oleh BKN. Khusus bagi K1 dan K2 yang tidak lulus ujian tes CPNS pada Tahun 2017 akhir lalu," terang Encep.

Dikatakan Encep, untuk K1 dan K2 yang mendaftar di P3K tahap pertama  ini tetap melalui proses seleksi lagi.‎ Tahap pertama ini, adalah tenaga medis, penyuluh pertanian dan guru. Kemudian menyusul tahap berikutnya untuk tenaga teknis lainya.

Secara kebutuhan, Encep mengaku perlu banyak tenaga untuk melaksanakan seleksi P3K. Tahap awal yang diutamakan adalah eks K1 dan K2 yang terdata.

“Dan itu dilakukan kajian kembali oleh pemerintah pusat. Disamping itu, ada beban yang harus diterima oleh daerah terkait dengan penggajian,” jelasnya.

Persoalan lainnya yang berkaitan penggajian, Encep mengatakan pemerintah daerah bukan tidak mau menggaji P3K, tapi proses keuangan daerah sudah ditetapkan.

"Kalau kita retkrut P3K bulan ini, gajinya dari mana? Perubahan anggaran itu dilakukankan ada mekanismenya,"tegasnya.

Proses inilah yang nantinya dibawa ke tingkat menteri. Dan mungkin juga akan dilaporkan ke presiden. "Intinya, kami menunggu juga kepastian kapan akan dilakukan. Karena ini butuh persiapan yang matang,"tukasnya. (*/eds)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement