Rekrutmen Pegawai Kontrak Tahun Ini, Encep: Gajinya dari Mana?


Minggu, 03 Februari 2019 - 14:51:38 WIB - Dibaca: 925 kali

Rekrutmen Pegawai Kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Rekrutmen Pegawai Kontrak atau dikenal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tanjabbar belum bisa dipastikan. Pasalnya, perlu persiapan yang matang untuk melaksanakan rekrutmen P3K.

Hal ini diungkapkan Encep Jakarsih Kepala BKPSDM Tanjab Barat saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Keadaan keuangan daerah menjadi salah satu faktor sulitnya merealisasikan retkrutmen P3K,” kata Encep.

Dalam rakor tahap pertama persiapan retkrutmen P3K Tahun 2019, sebagaimana diatur dalam PP 49 Tahun 2018, disampaikan kebutuhan ASN untuk menjawab tugas-tugas yang menjadi beban pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam rakor yang dihadiri gubernur dan bupati itu, disimpulkan penundaan waktu retkrutmen P3K. Alasannya, pertama adalah belum kelarnya proses CPNS yang saat ini masih dalam tahap pemberkasaan dan penetapan nomor induk pegawai.

Alasan kedua, singkatnya waktu untuk persiapan, apalagi penerimaan dilakukan sistem CAT. “Nah, dalam rakor tersebut dikatakan bahwa yang boleh mendaftar hanya yang honorer dari KI dan K2‎. Karena datanya sudah di pegang oleh BKN. Khusus bagi K1 dan K2 yang tidak lulus ujian tes CPNS pada Tahun 2017 akhir lalu," terang Encep.

Dikatakan Encep, untuk K1 dan K2 yang mendaftar di P3K tahap pertama  ini tetap melalui proses seleksi lagi.‎ Tahap pertama ini, adalah tenaga medis, penyuluh pertanian dan guru. Kemudian menyusul tahap berikutnya untuk tenaga teknis lainya.

Secara kebutuhan, Encep mengaku perlu banyak tenaga untuk melaksanakan seleksi P3K. Tahap awal yang diutamakan adalah eks K1 dan K2 yang terdata.

“Dan itu dilakukan kajian kembali oleh pemerintah pusat. Disamping itu, ada beban yang harus diterima oleh daerah terkait dengan penggajian,” jelasnya.

Persoalan lainnya yang berkaitan penggajian, Encep mengatakan pemerintah daerah bukan tidak mau menggaji P3K, tapi proses keuangan daerah sudah ditetapkan.

"Kalau kita retkrut P3K bulan ini, gajinya dari mana? Perubahan anggaran itu dilakukankan ada mekanismenya,"tegasnya.

Proses inilah yang nantinya dibawa ke tingkat menteri. Dan mungkin juga akan dilaporkan ke presiden. "Intinya, kami menunggu juga kepastian kapan akan dilakukan. Karena ini butuh persiapan yang matang,"tukasnya. (*/eds)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement