KUALATUNGKAL – Ratusan warga di Simpang Abadi siap menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Kualatungkal, terhadap lahan seluas 300 hektare. Ironinya, belum ada keputusan inkrah (masih tahap peninjauan kembali) PN Kualatungkal telah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap lahan tersebut.
Eksekusi ini berawal dari sengketa antara Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai) dengan Bujang, mantan pengurus di KT Hijau Permai. PN Kualatungkal mengeluarkan putusan bahwa lahan tersebut menjadi hak milik dari Bujang. Tak sampai disitu, permasalahan ini sempat dibawa ke Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung. Alih-alih, Bujang dimenangkan.
Tak menerima putusan tersebut, Tarmuzi mengajukan peninjauan kembali, sebelum lebaran lalu, dan akhirnya diterima PN Kualatungkal.
Kepada infotanjab.com, Tarmuzi tak menerima eksekusi lahan tersebut. Kata dia, lahan tersebut merupakan milik H Halus yang akhirnya dikuasakan kepada pengurus kelompok tani Hijau Permai.
Warga akan siap menghadang eksekusi, demi mempertahankan kebun tersebut. “ Kebun ini adalah tempat kami bergantung hidup. Kami tidak percaya dengan putusan pengadilan yang dinilai sepihak. Kalau memang itu lahan Bujang, silahkan datangkan Jamal Darani ke sini. Semua orang tahu, kalau lahan ini punya H Halus dulunya,” ujar Tarmuzi.
Dia menuding, ada skenario yang dilakukan oknum pengadilan, kepolisian dan kejaksaan terhadap sengketa lahan tersebut. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb