KUALATUNGKAL - Kapal Cepat Tungkal Samudera yang teronggok di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur belum bisa dieksekusi. Pasalnya, Pemkab Tanjabbar masih meragukan status hukum dari kapal yang dibeli pada 2004 ini.
Sementara itu, surat dari kejati tidak ada memastikan bahwa aset bernilai belasan milyaran tersebut tidak bermasalah dengan hukum.
"Kita belum menemukan bukti clean n clear terhadap status hukum Kapal Cepat Tungkal Samudera. Masih ada kemungkinan suatu saat akan muncul persoalan hukum. Makanya belum kita apa-apakan," kata Kepala BPKAD Rajiun Sitohang kepada awak media belum lama ini.
Rajiun berjanji, akan mencari cara agar bisa segera mengeksekusi kapal yang di beli pada tahun 2004 silam ini segera dieksekusi atau dilelang.
Sementara jika harus ditarik ke Kualatungkal, kondisi kapal MV Tungkal Samudera tidak laik operasi.
Ditanya soal berapa dan kemana penghasilan TS selama dioperasikan? Dikatakan Rajiun, sebagaimana diketahui jika aset tersebut dioperasikan BUMD. Artinya, yang tahu persis omset kapal adalah BUIMD. Berapapun uang yang masuk dan keluar, cuma BUMD yang tahu.
"Yang berhak mengaudit keuangannya cuma akuntan publik. Dan itu sudah dilakukan. Intinya BUMD bersedia untuk ditutup," beber Rajiun. (*/Eds)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi