KUALATUNGKAL - Kapal Cepat Tungkal Samudera yang teronggok di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur belum bisa dieksekusi. Pasalnya, Pemkab Tanjabbar masih meragukan status hukum dari kapal yang dibeli pada 2004 ini.
Sementara itu, surat dari kejati tidak ada memastikan bahwa aset bernilai belasan milyaran tersebut tidak bermasalah dengan hukum.
"Kita belum menemukan bukti clean n clear terhadap status hukum Kapal Cepat Tungkal Samudera. Masih ada kemungkinan suatu saat akan muncul persoalan hukum. Makanya belum kita apa-apakan," kata Kepala BPKAD Rajiun Sitohang kepada awak media belum lama ini.
Rajiun berjanji, akan mencari cara agar bisa segera mengeksekusi kapal yang di beli pada tahun 2004 silam ini segera dieksekusi atau dilelang.
Sementara jika harus ditarik ke Kualatungkal, kondisi kapal MV Tungkal Samudera tidak laik operasi.
Ditanya soal berapa dan kemana penghasilan TS selama dioperasikan? Dikatakan Rajiun, sebagaimana diketahui jika aset tersebut dioperasikan BUMD. Artinya, yang tahu persis omset kapal adalah BUIMD. Berapapun uang yang masuk dan keluar, cuma BUMD yang tahu.
"Yang berhak mengaudit keuangannya cuma akuntan publik. Dan itu sudah dilakukan. Intinya BUMD bersedia untuk ditutup," beber Rajiun. (*/Eds)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta