HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penurunan harga tes PCR Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam, sebelum diberlakukan sebagai syarat bagi calon penumpang seluruh transportasi umum.
Meski demikian, tetap harga tersebut dinilai masih sangat membebani masyarakat.
Puan menyebutkan, harga tiket transportasi massal, beberapa justru masih lebih murah ketimbang harga tes PCR senilai Rp300 ribu tersebut.
“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang baru COVID-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun ia tetap berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.
Menurut Puan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat tertentu.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” tegasnya.
Puan Maharani juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan itu benar akan diterapkan.
Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.
“Tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (git/fin)
Sumber: www.fin.co.id
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat