PSDH Jangan Sampai Diambil Alih Provinsi


Selasa, 07 April 2015 - 16:10:35 WIB - Dibaca: 1736 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) salah satu pemasukan daerah dari hasil hutan di Tanjabbar. Jika semua kewenangan diambil alih provinsi, Tanjabbar bisa dipastikan akan kehilangan pendapatan dari hasil kayu tersebut.

Kadis Kehutanan Tanjabbar, Ir H Erwin berharap, Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dari HTI tetap mengucur ke kabupaten, meski beban kerja kehutanan nantinya diambil alih provinsi.

Tahun ini target PSDH sebesar Rp 10 miliar per tahun, meningkat dari tahun 2014, sebesar Rp 4,6 miliar. Pasalnya, ada kenaikan harga satuan yang ditetapkan dari Kemenhut RI, dari Rp 40 ribu per kubik menjadi Rp 90 ribu per kubik.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement