Proyek Fiktif, Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh Dilaporkan ke Polisi


Selasa, 10 November 2020 - WIB - Dibaca: 927 kali

Perangkat BPD Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh Melaporkan Proyek Fiktif yang Diduga Melibatkan Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh.(*/Bahrun). / HALOSUMATERA.COM

MUARABUNGO - Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tamah Tumbuh, Inisial SH, diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif pada tahun 2020. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp 129.600.000, kasus itu dilaporkan oleh anggota BPD kepada pihak Kepolisian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Pauzi dengan tegas mengatakan, kalau seluruh anggota BPD ingin mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, segera mengembalikan uang yang sudah dia pakai selama menjadi Pjs Rio.

"Karena kami tak ingin, masyarakat menilai BPD tidak bekerja. Padahal selama ini, sudah diingat kepada mantan Pjs Rio segera mengembalikan uang yang telah dia gunakan untuk keperluan dia," tegas Pauzi.

Bahkan kata Pauzi, ada empat kegiatan yang tak ada sama sekali realisasinya atau sama dengan fiktif, diantaranya pembelian sepeda motor N MAX, MCK, Pajak Kegiatan dan Bibit Tanaman, dengan total anggaran Rp 129.600.000. Dalam laporan, semua itu seratus persen dilaksanakan akan tetapi kenyataan fiktif alias tidak ada reaslisasinya.

"Berbagai cara sudah kami lakukan, baik secara mediasi di tingkat dusun dan Kecamatan akan tetapi, tidak juga ada penyelesaian. Namun, pada saat kami melaporkan kasus dugaan kegiatan fiktif itu ke Mapolres Bungo, barulah mantan PJs Rio itu mengembalikan uang hanya sedikit," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ansori R, Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Uleh, kasus kegiatan fiktif sudah secara resmi dilaporkan ke tipikor Polres Bungo. Tujuan tak lain, agar perbuatan ini tak lagi terulang di kemudian hari oleh siapapun.

"Selaku BPD kami hanya ingin, uang milik Dusun itu segera dikembalikan secepatnya, karena kami tak ingin masalah ini berlarut-larut. Karena uang itu adalah uang negara jadi segeralah dikembalikan," kata Ansori.

Dikatakan, permasahan ini, jauh-jauh hari sudah dilakukan mediasi. Bahkan mantan Pjs Rio sudah mengakui kalau uang tersebut dipakainya dan akan dia kembalikan. Tetapi kenyataan berberada dengan surat pernyataan yang sudah ditandatanganinya.

"Karena kami ingin segela bentuk pembangunan di Dusun berjalan dengan baik dan sesaui aturan berlaku. Karena itu, segeralah kembalikan saja uang yang digunakan itu. Karen uang negara jadi jangan dianggap enteng,"cetus Ansori. (*)

Pewarta: Bahrun




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement