Program Strategis Nasional, 500 Warga Jambi Terima Sertifikat Gratis


Kamis, 01 Desember 2022 - 19:50:31 WIB - Dibaca: 615 kali

Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo saat konferensi pers usai kegiatan penyerahan sertifikat gratis kepada warga, Kamis 1 Desember 2022.(*/danu) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sebanyak 500 orang warga Provinsi Jambi menerima sertifikat hak atas tanah secara gratis dan serentak di Gedung Putih Grand Kemas, Telanaipura, Jambi, pada Kamis (1/12/2022).

Penyerahan tersebut merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Adapun, model pelaksanaan dilakukan secara hybrid, dibuka dengan penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, ada sekitar 1.552.000 sertifikat yang diserahkan di 34 Provinsi yang ada di Indonesia hari ini.

Di Provinsi Jambi sendiri, ada sebanyak 500 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, dengan rincian 250 sertifikat untuk masyarakat yang ada di Kota Jambi, dan 250 sisanya untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

"Di Provinsi Jambi kita menyerahkan 500 buah sertifikat. Kepada masyarakat yang di Kota Jambi sebanyak 250 dan di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 250," ucap Wartomo dalam keterangan pers usai acara.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi acara penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Menurut Sani, Program Reforma Agraria, termasuk di dalamnya penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan hari ini selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, yang dinamakan Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, yakni misi kedua Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah.

"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung suksesnya program Reforma Agraria di Provinsi Jambi, dengan bersinergi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan juga dengan semua pihak terkait, tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dan berlandaskan pada regulasi/aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga berpesan agar sertifikat tanah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal yang produktif.

"Misalnya untuk mempermudah akses keuangan ke bank untuk modal usaha yang bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Bapak dan Ibu sekalian," tutur Sani.(*/danu)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement