MUAROJAMBI|HALOSUMATERA - Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pabrik Tahu, RT.08, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jumat sore (10/6/22).
Sidak ini untuk merespons adanya pabrik tahu di Kabupaten Bogor, yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.
Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkan, dalam sidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jumat (10/06/22).
Dalam sidak kali ini, polisi tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.
"Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,"jelasnya.

Kegiatan sidak ini seirama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.
"Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau ditemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,"terang IPDA Yohanes Candra Putra.
Dalam sidak ini, pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam menemukan limbah dari pabrik tahu yang ternyata dibuang ke sungai.
"Iya, dialirkan ke sungai. Soal limbah ini kita perlu saksi ahli untuk mengecek kadar limbahnya bagaimana, berbahaya atau tidak bagi lingkungan,"ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Hendi selaku pengelola pabrik tahu menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan formalin dalam produksi pembuatan tahu.
"Kita tidak pernah menggunakan Formalin, boleh dicek,"ujar Hendi.
Setiap harinya, pabrik tahu di Desa Tangkit ini mampu menghabiskan bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram. Tahu-tahu tersebut dipasarkan ke Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.
"100 persen (tidak memakai formalin, red), boleh di cek,"kata Hendi.
Pabrik tahu di Desa Tangkit ini telah beroperasi selama 7 tahun silam. Pihak pengelola membenarkan bahwa limbah pembuatan tahu dibuang ke sungai. Namun pihak pengelola mengklaim, bahwa limbah yang di buang ke sungai tersebut aman dan tidak berbahaya.
"Itukan sudah ada IPAL, ada blower nya, sirkulasi nya. Aman. Selama inikan ada pengecekan juga,"ungkap Hendi.(*/eko)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat