Politisi Gerindra Ini Bahas Proyek Jalan Pulau Pinang


Kamis, 08 September 2016 - 20:40:46 WIB - Dibaca: 1802 kali

Proyek Jalan di Dataran Pulau Pinang, Kualabetara baru Sebatas Penimbunan.(herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara jadi sorotan DPRD. Kontrak kerja sebulan lagi, namun realisasi fisik di lapangan, jauh dari target.

Ambo Angka, Anggota DPRD Tanjabbar dapil Betara dan Kualabetara menilai, rekanan seolah-olah tak serius mengerjakan proyek.

Hal ini, secara langsung memperlambat proses pembangunan daerah. "Gawean seperti ini kok dibiarkan begitu saja oleh pihak PU. Jelas kontraknya pada bulan April lalu, sekarang hanya tinggal menghitung hari saja berakhir masa kontrak, kenapa baru beberapa meter saja yang dikerjakan atau ditimbun tanah,” ujar Ambok.

“Kabar yang saya dengar  beberapa hari lalu hanya 10 mobil tanah saja yang masuk, yang benar sajalah, kalau seperti ini kapan mau siap,"ungkapnya saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Dalam hal ini, lanjut Ambok, Dinas PU harus bertindak tegas jangan dibiarkan begitu saja. Karena ini akan berdampak juga bagi masyarakat yang akan menikmati jalan tersebut.

"Seharusnya harus ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Dinas PU, apalagi jika teguran yang telah dilayangkan berkali-kali dan peringatan juga tidak diindahkan, ambil langkah tegas, bila perlu putus kontrak saja. Soalnya waktunya ini sudah cukup lama, sudah berapa bulan kalau dihitung dari bulan April saat SPK dikeluarkan hingga sekarang. Kok bisa berlarut-larut, hasilnya pun tidak signifikan,"tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ambo juga khawatir, kalau masalah ini dijadikan alasan bagi rekanan untuk meminta perpanjangan kontrak. Meski semua ketentuan, termasuk denda keterlambatan siap ditanggung oleh pihak rekanan.

"Tentunya kalau untuk perpanjangan waktu, ada alasan dan sebab yang tidak bisa dielakkan. Semisal ada bencana alam atau musibah,” tegasnya.

Terkait  dugaan uang muka yang telah diambil oleh pihak rekanan, namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan, Ambok Angka enggan berkomentar.

"Soal hitungan itu,pihak PU yang paham. Apa itu istilah kontrak kritis, Dinas PU juga yang paham. Tetapi kita hanya minta pihak PU harus dan wajib melakukan pengawasan dengan ketat dan tegas," timpalnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement