Polemik Jalan Perumahan Pengabuan Permai, Sisa Volume Dilanjutkan di Blok E


Selasa, 02 Maret 2021 - 15:46:08 WIB - Dibaca: 969 kali

Pembangunan Jalan Beton Salah Alamat di Perumahan BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Pembangunan jalan rabat beton di RT 04 Blok E menuju RT 20 Perumahan BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, sempat berpolemik. Pasalnya, terjadi kesalahan lokasi dalam pembangunannya, seharusnya dimulai dari Blok E menuju RT 20.

Sementara pembangunan dimulai dari RT 20, yang saat ini sudah mencapai 90 meter. Bahkan,  anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful pun turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan hingga melakukan rapat di Kantor Lurah Tungkal III, Senin 1 Maret 2021.

Ketua RT 20, Ismed dihubungi halosumatera.com mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan jalan tersebut. Pada mulanya, konsultan pengawas menemuinya, sembari bertanya keberadaan RT 20.

“Konsultannya nanya ke saya, apa benar ini RT 20. Ya saya jawab benar. Saya pun tidak tahu soal pembangunan ini, karena yang lebih tahu itu kan orang Perkim,” kata Ismed kepada halosumatera.com via sambungan telpon.

Dikatakan Ismed, di DPA memang pembangunan dari Blok E menuju RT 20. Namun, soal titik nol pembangunan, Ismed tidak ikut mengarahkan maupun mencampuri secara teknis.

Dikatakan Ismed, saat ini pembangunan jalan beton sudah mencapai 90 meter-an, dan hasil dari pertemuan di Kantor Lurah, bahwa pembangunan yang ada distop dan sisanya dibangun di Blok E.

“Iya hasil kesepakatan di Kantor Lurah dibagi dua jadinya. Karena sudah terlanjur dibangun di RT 20, sisa volume dibangun di Blok E,” ucap Ismed.

Terpisah, Suprayogi Syaiful, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar yang turut hadir rapat di Kantor Lurah Tungkal III, mengatakan bahwa kurangnya koordinasi antar pihak sehingga menyebabkan terjadi kesalahan alamat.

“Pelaksana kerja kurang koordinasi termasuk dengan semua pihak di lingkungan perumahan BTN,” kata politisi Partai Golkar ini.

Mengenai hasil rapat di kantor lurah, Yogi mengatakan pekerjaan tetap dilanjutkan. Hanya saja, sisa pekerjaan dilanjutkan di titik nol RT 04, Blok E.

Sementara itu, Jamal Darmawan Sie mengatakan, Peltu Kadis Perkim berhak untuk tidak membayarkan pekerjaan yang dibangun di lokasi berbeda dari perencanaan awal.

“Ini akibat kurangnya koordinasi baik itu konsultan perencana, pengawas dan pihak Perkim,” kata Jamal.(*/nik)

Baca Juga: Bangun Jalan Beton Salah Alamat, Jamal Menduga Kesalahan dari Konsultan Perencana




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial


Advertisement