Polemik Jalan Perumahan Pengabuan Permai, Sisa Volume Dilanjutkan di Blok E


Selasa, 02 Maret 2021 - 15:46:08 WIB - Dibaca: 1045 kali

Pembangunan Jalan Beton Salah Alamat di Perumahan BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Pembangunan jalan rabat beton di RT 04 Blok E menuju RT 20 Perumahan BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, sempat berpolemik. Pasalnya, terjadi kesalahan lokasi dalam pembangunannya, seharusnya dimulai dari Blok E menuju RT 20.

Sementara pembangunan dimulai dari RT 20, yang saat ini sudah mencapai 90 meter. Bahkan,  anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful pun turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan hingga melakukan rapat di Kantor Lurah Tungkal III, Senin 1 Maret 2021.

Ketua RT 20, Ismed dihubungi halosumatera.com mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan jalan tersebut. Pada mulanya, konsultan pengawas menemuinya, sembari bertanya keberadaan RT 20.

“Konsultannya nanya ke saya, apa benar ini RT 20. Ya saya jawab benar. Saya pun tidak tahu soal pembangunan ini, karena yang lebih tahu itu kan orang Perkim,” kata Ismed kepada halosumatera.com via sambungan telpon.

Dikatakan Ismed, di DPA memang pembangunan dari Blok E menuju RT 20. Namun, soal titik nol pembangunan, Ismed tidak ikut mengarahkan maupun mencampuri secara teknis.

Dikatakan Ismed, saat ini pembangunan jalan beton sudah mencapai 90 meter-an, dan hasil dari pertemuan di Kantor Lurah, bahwa pembangunan yang ada distop dan sisanya dibangun di Blok E.

“Iya hasil kesepakatan di Kantor Lurah dibagi dua jadinya. Karena sudah terlanjur dibangun di RT 20, sisa volume dibangun di Blok E,” ucap Ismed.

Terpisah, Suprayogi Syaiful, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar yang turut hadir rapat di Kantor Lurah Tungkal III, mengatakan bahwa kurangnya koordinasi antar pihak sehingga menyebabkan terjadi kesalahan alamat.

“Pelaksana kerja kurang koordinasi termasuk dengan semua pihak di lingkungan perumahan BTN,” kata politisi Partai Golkar ini.

Mengenai hasil rapat di kantor lurah, Yogi mengatakan pekerjaan tetap dilanjutkan. Hanya saja, sisa pekerjaan dilanjutkan di titik nol RT 04, Blok E.

Sementara itu, Jamal Darmawan Sie mengatakan, Peltu Kadis Perkim berhak untuk tidak membayarkan pekerjaan yang dibangun di lokasi berbeda dari perencanaan awal.

“Ini akibat kurangnya koordinasi baik itu konsultan perencana, pengawas dan pihak Perkim,” kata Jamal.(*/nik)

Baca Juga: Bangun Jalan Beton Salah Alamat, Jamal Menduga Kesalahan dari Konsultan Perencana




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement