JAMBI (halosumatera.com) - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan di Provinsi Jambi kian meningkat. Polda Jambi pun tak tinggal diam, menggagalkan peredaran barang haram itu.
Selasa (20/10) lalu Tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi, kembali mengamankan 3.800 pil ekstasi, sekira pukul 22.30, di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
Ekstasi ini didapat dari seorang pria berinisial F (41) warga Lets Kost Handil. Selain ekstasi, petugas juga mengamankan 81,45 gram sabu.
Direktur Resnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering dilakukannya transaksi narkotika di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
“Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku F,” jelas Kombes Pol Dewa Putu Gede.
Dikatakan Kombes Pol Dewa Putu Gede, pada Rabu (21/10) sekira pukul 17.00, Tim Opsnal melakukan pengembangan di Perumahan Puri Masurai 5, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Benar saja Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik sedang dan ekstasi dalam bentuk bubuk dan utuh dalam ukuran besar.
Akibat perbuatannya itu, pria tersebut terancam pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*/Tim)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi